Polda Kalbar Tanam Pohon Bersama Warga di Sungai Raya Dalam
Polda Kalbar menanam pohon bersama warga di Sungai Raya Dalam pada 6 November 2026. Program Green Policing ditujukan untuk memperluas ruang terbuka hijau dan mengurangi potensi genangan.
Oleh Pandi Muktar
· 1 menit baca
Sungai Raya Dalam — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menggelar program Green Policing melalui penanaman pohon bersama warga di Sungai Raya Dalam pada Jumat, 6 November 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Biro Logistik Polda Kalbar dan diarahkan untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan. Penanaman pohon menjadi bagian dari kegiatan kepolisian yang melibatkan masyarakat di kawasan Sungai Raya Dalam, Kalimantan Barat.
Informasi yang tersedia menyebut kegiatan itu menanam puluhan bibit pohon. Namun, jumlah pasti bibit, jenis pohon, serta nama warga atau unsur masyarakat yang terlibat tidak tercantum dalam laporan yang ditemukan.
Penanaman pohon memperkuat ruang terbuka hijau
Program Green Policing ditujukan untuk meningkatkan kualitas udara, memperluas ruang terbuka hijau, dan mengurangi potensi genangan. Kegiatan bersama warga juga menempatkan lingkungan sebagai bagian dari kerja kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Laporan pembanding mengenai kegiatan Green Policing Polda Kalbar pada 23 Oktober 2026 menyebut penanaman 115 bibit pohon di SMAN 04 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Laporan tersebut merupakan kegiatan berbeda sehingga angkanya tidak digunakan untuk kegiatan di Sungai Raya Dalam pada 6 November 2026.
Tidak ada informasi dalam laporan yang ditemukan mengenai agenda lanjutan setelah penanaman pohon.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
BMKG Waspadai Hujan Lebat di Empat Wilayah Indonesia
BMKG memperingatkan potensi hujan lebat hingga sangat lebat di Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Tengah pada Rabu, 21 Oktober 2026.…
Terbaru di Lingkungan

Berita utama hari ini

Baca juga





