Kabar18.com

Jumat, 23 Oktober 2026

Kadin Dorong UMKM Indonesia Perkuat Teknologi dan Akses Pasar

Kadin Indonesia menyebut UMKM perlu memperkuat pendanaan, pemanfaatan teknologi, dan akses pasar untuk menghadapi perubahan pola produksi serta persaingan yang semakin ketat.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Kotak-kotak kardus kemasan pengiriman produk beserta kartu label di atas meja.
Ilustrasi: Kotak-kotak kardus kemasan pengiriman produk beserta kartu label di atas meja. · Foto: Ron Lach / Pexels

Jakarta — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengingatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memperkuat bisnis melalui teknologi, pendanaan, dan akses pasar di Jakarta pada 22 Oktober 2026.

Kadin menilai UMKM memiliki peran penting dalam menopang perekonomian nasional. Sektor ini disebut menjadi penopang pemulihan ekonomi Indonesia ketika krisis 1998 dan tetap berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi.

Tantangan yang dihadapi pelaku UMKM kini semakin kompleks. Perkembangan teknologi mengubah pola produksi dan pemasaran, sementara persaingan pasar semakin ketat. Karena itu, pelaku usaha perlu meningkatkan kapasitas bisnis dan memperluas jangkauan penjualan.

Kadin menyebut dukungan yang dibutuhkan UMKM mencakup pendanaan, kemudahan akses pasar, serta adopsi teknologi. Penguatan tersebut diharapkan membantu usaha mengikuti perubahan dan meningkatkan daya saing.

Teknologi dan pasar menentukan daya tahan UMKM

Bagi pembaca nasional, isu ini berkaitan dengan ketahanan ekonomi dan peluang usaha di berbagai daerah. UMKM yang mampu memanfaatkan teknologi dan menjangkau pasar lebih luas memiliki ruang lebih besar untuk mempertahankan kegiatan usaha di tengah perubahan ekonomi.

Kadin juga menekankan perlunya dukungan ekosistem yang memperkuat kapasitas pelaku usaha. Akses teknologi, pembiayaan, dan pasar perlu berjalan bersama agar UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan.

Laporan terkait menyebut Kadin mendorong penguatan UMKM melalui dukungan pendanaan, pemanfaatan teknologi, dan perluasan akses pasar. Tidak ada langkah lanjutan khusus yang disebutkan dalam laporan untuk agenda setelah peringatan tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Inspirasi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.