Kabar18.com

Jumat, 23 Oktober 2026

Imigrasi Catat 17.597 Tindakan terhadap Warga Asing di Bandung

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat 17.597 tindakan administratif terhadap warga negara asing hingga September 2026. Sebanyak 5.310 tindakan berupa deportasi.

Oleh

· 2 menit baca

Bandung — Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat 17.597 Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap warga negara asing sepanjang Januari hingga September 2026. Data itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Bandung pada 13–16 Oktober 2026.

Rincian penindakan meliputi 5.310 pembatalan izin tinggal dan 5.310 deportasi. Selain itu, terdapat 3.950 usulan penangkalan, 3.022 pendetensian, serta lima larangan berada di suatu tempat.

Pengawasan orang asing diperkuat melalui sistem digital

Direktorat Jenderal Imigrasi juga mencatat 30 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dengan 89 tersangka tindak pidana keimigrasian pada periode yang sama. Sebanyak 62 tersangka masih dalam penyidikan, 20 memasuki tahap P21 atau persidangan, dan tujuh telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.

Data tersebut menunjukkan cakupan kerja pengawasan keimigrasian terhadap orang asing di Indonesia, baik melalui tindakan administratif maupun proses penegakan hukum pidana. Bagi pembaca Kabar18, angka itu menjadi konteks bagi pelaksanaan pengawasan warga negara asing di daerah dan secara nasional.

Ditjen Imigrasi memperkuat pengawasan berbasis digital melalui aplikasi yang diterapkan secara serentak di Indonesia setelah diuji coba di wilayah kerja Rumah Detensi Imigrasi Semarang. Berdasarkan kewarganegaraan, tersangka terbanyak berasal dari Malaysia sebanyak 34 orang, Republik Rakyat Tiongkok 20 orang, Pakistan 10 orang, Bangladesh sembilan orang, dan Filipina lima orang.

Rapat koordinasi yang membahas pengawasan dan penindakan keimigrasian berlangsung di Bandung pada 13–16 Oktober 2026. Hingga September, penindakan administratif tersebut mencakup lima bentuk tindakan yang dirinci oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pendidikan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.