Kabar18.com

Jumat, 23 Oktober 2026

Bahlil Pertimbangkan Hentikan Perpanjangan Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Bahlil Lahadalia mempertimbangkan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga. Industri menilai kepastian pasokan penting untuk menjaga produksi dan investasi manufaktur.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Bagian atas tangki penyimpanan gas berbentuk bulat dengan tangga spiral dan pipa merah.
Ilustrasi: Bagian atas tangki penyimpanan gas berbentuk bulat dengan tangga spiral dan pipa merah. · Foto: Jan van der Wolf / Pexels

Jakarta — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 21 Oktober 2026 menyatakan pemerintah mempertimbangkan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Pernyataan itu disampaikan setelah sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta. Bahlil mengatakan Indonesia perlu mengutamakan pemenuhan energi domestik dalam situasi yang ia sebut sebagai mode bertahan. Pemerintah belum menyebut negara tetangga yang dimaksud secara spesifik.

Rencana tersebut mendapat dukungan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Kadin menilai penghentian atau tidak diperpanjangnya ekspor dapat membantu memperkuat pasokan gas untuk industri dalam negeri. Pelaku usaha membutuhkan kepastian volume dan kontinuitas pasokan agar produksi berjalan dan kapasitas pabrik dapat dimanfaatkan.

Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) menyebut pembatasan pasokan menjadi persoalan serius bagi industri. Kebijakan pengendalian pemakaian gas disebut berlaku pada periode 1–30 September 2026.

Kepastian pasokan gas menentukan keberlanjutan produksi industri

Bagi pembaca nasional, isu ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan sektor manufaktur dan pemanfaatan sumber daya alam. Pasokan yang lebih pasti dapat membantu industri menjaga produksi, meningkatkan utilisasi pabrik, dan merencanakan investasi. Sebaliknya, keterbatasan pasokan telah menekan sejumlah sektor, termasuk keramik dan kaca, yang mulai mengurangi produksi.

Pemerintah juga menyampaikan bahwa produksi gas akan diprioritaskan untuk kebutuhan domestik sebelum sebagian dapat diekspor. Detik.com melaporkan proyeksi produksi mencapai 3000 MMSCFD pada 2028-2029, tetapi angka tersebut tidak menjadi dasar keputusan final perpanjangan kontrak dalam laporan mengenai pernyataan 21 Oktober.

Belum ada keputusan final yang diberitakan mengenai kontrak ekspor mana yang tidak akan diperpanjang. Laporan CNBC Indonesia menyebut Indonesia sebelumnya memperpanjang kontrak ekspor gas ke Singapura hingga 2028, sedangkan Bahlil menyatakan pasokan domestik harus dipenuhi terlebih dahulu.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Entrepreneur

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.