Kabar18.com

Jumat, 23 Oktober 2026

Prabowo Targetkan Penataan 700 BUMN hingga Desember 2026

Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah telah menata 364 BUMN hingga 21 Oktober 2026 dan menargetkan konsolidasi, penutupan, atau perampingan terhadap 700 BUMN sampai Desember 2026.

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Bangunan modern dengan deretan pilar beton besar di bawah langit biru cerah berawan.
Ilustrasi: Bangunan modern dengan deretan pilar beton besar di bawah langit biru cerah berawan. · Foto: Tuấn Nguyễn / Pexels

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah telah mengonsolidasikan, menutup, atau merampingkan 364 BUMN hingga Rabu, 21 Oktober 2026. Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: Penataan tersebut dapat mengubah struktur 1.074 BUMN dan menargetkan 700 perusahaan masuk proses konsolidasi, penutupan, atau perampingan hingga Desember 2026.

Prabowo mengatakan pemerintah menargetkan penataan terhadap 700 BUMN hingga Desember 2026. Sasaran penataan adalah perusahaan yang tidak efisien, mengalami kerugian, atau membuat laporan keuangan palsu.

Menurut laporan CNN Indonesia, angka 364 tersebut berasal dari total 1.074 BUMN yang telah dikonsolidasikan, ditutup, atau dirampingkan pemerintah. Kontan juga melaporkan bahwa angka 364 merupakan jumlah yang tercatat hingga malam sebelum Prabowo menyampaikan target tersebut.

Prabowo mengatakan perusahaan negara yang dipertahankan akan diarahkan untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Pernyataan itu menjadi dasar target penataan lanjutan sampai akhir 2026.

Target sampai Desember

Kontan melaporkan penataan itu mencakup konsolidasi, penutupan, atau perampingan perusahaan negara. Dengan demikian, target 700 BUMN merujuk pada keseluruhan proses penataan, bukan semata-mata pembubaran 700 entitas.

Presiden menyampaikan perkembangan tersebut saat menghadiri rapat koordinasi nasional yang berlangsung di Jakarta. Pemerintah belum mengumumkan dalam sumber yang dikutip daftar BUMN yang masuk dalam penataan berikutnya.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.