Prabowo Targetkan Penataan 700 BUMN hingga Desember 2026
Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah telah menata 364 BUMN hingga 21 Oktober 2026 dan menargetkan konsolidasi, penutupan, atau perampingan terhadap 700 BUMN sampai Desember 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
· 1 menit baca
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah telah mengonsolidasikan, menutup, atau merampingkan 364 BUMN hingga Rabu, 21 Oktober 2026. Ia menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Penataan tersebut dapat mengubah struktur 1.074 BUMN dan menargetkan 700 perusahaan masuk proses konsolidasi, penutupan, atau perampingan hingga Desember 2026.
Prabowo mengatakan pemerintah menargetkan penataan terhadap 700 BUMN hingga Desember 2026. Sasaran penataan adalah perusahaan yang tidak efisien, mengalami kerugian, atau membuat laporan keuangan palsu.
Menurut laporan CNN Indonesia, angka 364 tersebut berasal dari total 1.074 BUMN yang telah dikonsolidasikan, ditutup, atau dirampingkan pemerintah. Kontan juga melaporkan bahwa angka 364 merupakan jumlah yang tercatat hingga malam sebelum Prabowo menyampaikan target tersebut.
Prabowo mengatakan perusahaan negara yang dipertahankan akan diarahkan untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Pernyataan itu menjadi dasar target penataan lanjutan sampai akhir 2026.
Target sampai Desember
Kontan melaporkan penataan itu mencakup konsolidasi, penutupan, atau perampingan perusahaan negara. Dengan demikian, target 700 BUMN merujuk pada keseluruhan proses penataan, bukan semata-mata pembubaran 700 entitas.
Presiden menyampaikan perkembangan tersebut saat menghadiri rapat koordinasi nasional yang berlangsung di Jakarta. Pemerintah belum mengumumkan dalam sumber yang dikutip daftar BUMN yang masuk dalam penataan berikutnya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
Prabowo Serahkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun di Jakarta
Presiden Prabowo menyerahkan pembiayaan produktif Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur di Jakarta. Penerima berasal dari sektor usaha mikro, perta…
Terbaru di Pemerintahan

Baca juga





