Kabar18.com

Selasa, 29 September 2026

Kejagung Segel Kantor Terkait Perkara Febrie di Jakarta Selatan

Kejaksaan Agung menyegel unit kantor di lantai 3 gedung kawasan bisnis Jakarta Selatan pada 29 September 2026. Aset itu dikaitkan dengan perkara Febrie Adriansyah.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Sebuah gembok dan rantai mengunci celah pintu besi berwarna hijau tua.
Ilustrasi: Sebuah gembok dan rantai mengunci celah pintu besi berwarna hijau tua. · Foto: Zechen Li / Pexels

Jakarta Selatan — Kejaksaan Agung menyegel unit kantor di lantai 3 sebuah gedung kawasan bisnis Jakarta Selatan pada Selasa, 29 September 2026, terkait perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah dan sejumlah pihak.

Unit kantor tersebut diduga milik Don Ritto, salah satu tersangka dalam perkara itu. Pada bagian depan kantor terpasang stiker bertuliskan bahwa tanah dan/atau bangunan tersebut telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung. Tidak ada aktivitas di dalam unit ketika lokasi ditelusuri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna kemudian membenarkan penyegelan itu. Ia menyebut unit tersebut berkaitan dengan tersangka berinisial DR dan nantinya dimasukkan dalam daftar barang sitaan untuk pembuktian di persidangan.

Penyegelan menambah aset dalam perkara

Perkara ini berkaitan dengan dugaan pemerasan sebagai tindak pidana asal dan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI yang pernah diusut oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Selain Don Ritto, Nurman Herin disebut sebagai tersangka lain yang disangkakan melanggar ketentuan tindak pidana pencucian uang. Kejaksaan Agung sebelumnya melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dalam perkara tersebut.

Anang juga membenarkan bahwa dua kantor yang disegel terkait PT Tribakti Inspektama dan PT Hutama Indo Tara. Menurut dia, tindakan pengamanan aset telah dilakukan oleh tim penyidik beberapa waktu sebelumnya.

Berkas perkara beserta para tersangka dalam kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Unit kantor yang disegel akan menjadi bagian dari barang sitaan yang diajukan dalam proses pembuktian di pengadilan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.