Kabar18.com

Minggu, 18 Oktober 2026

Kelompok Rentan Perlu Perlindungan Ekstra dari Paparan Asap Karhutla

Kementerian Kesehatan mengingatkan anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan agar membatasi paparan asap karhutla serta segera mencari layanan kesehatan bila bergejala.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk melindungi anak-anak dan lansia dari paparan asap pada 18 Oktober 2026.

Kemenkes menyebut paparan asap karhutla dapat mengganggu saluran pernapasan, menyebabkan iritasi mata dan kulit, serta memperburuk penyakit kronis. Selain anak-anak dan lansia, ibu hamil serta penderita penyakit pernapasan juga termasuk kelompok yang memerlukan perhatian khusus.

Juru Bicara Kemenkes Widyawati mengatakan masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika indikator kualitas udara menunjukkan kondisi tidak sehat. Warga yang terpaksa berada di luar rumah dianjurkan menggunakan masker untuk mengurangi paparan partikel berbahaya.

Kemenkes juga mengingatkan masyarakat agar menjaga daya tahan tubuh dan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gangguan atau keluhan kesehatan setelah terpapar asap.

Perlindungan kelompok rentan menjadi fokus penanganan asap karhutla

Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pencegahan dan penanganan dampak kesehatan karhutla. Kemenkes menginstruksikan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak untuk memberikan perlindungan ekstra kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit bawaan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga meminta kelompok rentan membatasi aktivitas di luar rumah selama kabut asap berlangsung. Jika harus keluar, masyarakat dianjurkan menggunakan masker, terutama masker N95 jika tersedia, serta memeriksakan diri apabila muncul batuk, sesak napas, iritasi mata, atau keluhan lain yang menetap.

Langkah berikutnya yang disebut Kemenkes adalah menjaga kewaspadaan, memantau kualitas udara, membatasi paparan, dan mengakses layanan kesehatan ketika gejala gangguan kesehatan muncul.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kesehatan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.