Kabar18.com

Minggu, 18 Oktober 2026

KPK Akan Bersurat kepada Panglima TNI soal Korupsi BNPB

KPK akan bersurat kepada Panglima TNI terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB yang melibatkan prajurit aktif. KPK juga telah menjelaskan peran Suharyanto kepada Puspom TNI.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Oktober 2026 menyatakan akan mengirim surat kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto terkait penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga melibatkan prajurit TNI aktif.

KPK juga telah menjelaskan posisi dan peran mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Penjelasan itu disampaikan ketika unsur penyidikan Puspom TNI hadir di Gedung Merah Putih KPK pada 13 dan 14 Oktober 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan surat kepada Panglima TNI diperlukan karena perkara tersebut berkaitan dengan anggota TNI aktif. KPK dan Puspom TNI disebut berkoordinasi dalam penanganan perkara, termasuk ketika personel Puspom TNI mendampingi penyidik KPK saat melakukan penyegelan di kantor BNPB.

Koordinasi KPK dan TNI menentukan penanganan perkara

Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai untuk kebencanaan di lingkungan BNPB. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni tenaga ahli Kepala BNPB Bima Setiawan, tenaga ahli Kepala BNPB Richard Erlangga, pejabat pembuat komitmen pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB Gabriel Purwaka Sigit, serta pihak swasta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.

Tempo melaporkan KPK menuding Bima melakukan pengadaan barang dan jasa dengan sejumlah penyedia dengan total nilai Rp148 miliar dan para tersangka diduga menerima suap dari pengadaan yang menggunakan dana siap pakai.

Dalam penggeledahan pada 14–15 Oktober 2026, KPK menyita barang bukti dengan total nilai Rp5,47 miliar. Barang bukti itu mencakup uang dalam beberapa mata uang, emas, tabungan emas, dan aset kripto. Nilai sitaan tersebut menjadi bagian dari perkembangan penyidikan yang sedang dikoordinasikan dengan unsur militer.

KPK menyatakan penanganan perkara akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan TNI. Surat kepada Panglima TNI menjadi langkah berikutnya yang disebutkan dalam laporan terkait kasus ini.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pertahanan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.