"QRIS memudahkan kita dalam melakukan e-payment karena negara-negara ASEAN lain juga memiliki pola pikir yang sama. Sekarang ini, dengan interkonektivitas di ASEAN, pergerakan menjadi lebih cepat. Adanya QRIS, membuat Indonesia dikenal dan dianggap cukup. Kita menjadi contoh baik bagi negara-negara lain,” paparnya.
AI di Dunia Fintech dan Masa Depan Dunia Kerja: Dari Startup ke Ekonomi Digital
Baca Juga: OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB
Kemudian, sesi diskusi panel
“Beyond Humans: AI's Next Conquest in Fintech” memberikan wawasan mengenai tren kecerdasan buatan (AI) yang semakin populer, terutama setelah peluncuran Chat GPT dua tahun lalu.
Baca Juga: OJK Dorong Pengembangan UMKM sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru Daerah
Saat ini, 65% perusahaan global sudah menggunakan AI secara reguler. Di industri jasa keuangan, sekitar 90% institusi telah mengintegrasikan fungsi AI ke dalam operasional mereka, dengan angka yang kemungkinan lebih tinggi pada perusahaan fintech.
Beberapa manfaat AI di sektor fintech antara lain untuk meningkatkan operasional bisnis, memperbaiki pengalaman pelanggan, memperkuat manajemen risiko, kepatuhan regulasi, hingga pencegahan penipuan.
Baca Juga: Dian Ediana Rae Ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Lps Ex-Officio OJK
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS