Selain itu, ada tantangan dalam memanfaatkan AI untuk meningkatkan inklusi keuangan, khususnya untuk komunitas yang kurang terlayani seperti masyarakat pedesaan dan usaha mikro.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Hokky Situngkir menyampaikan, AI dapat mengubah model bisnis tradisional dan memperluas inklusi keuangan.
Baca Juga: OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB
Namun, dengan berbagai tantangan yang ada, penting untuk menerapkan regulasi demi keamanan siber pada ekosistem digital.
“Kemenkominfo sudah memiliki landasan hukum berupa Undang-Undang Dasar, UU ITE, serta aturan baru yang diluncurkan baru-baru ini. Ada tiga fokus utama untuk teknologi AI, yaitu peran manusia tetap krusial terutama terkait dengan aspek keamanan. Lalu, pengembangan teknologi, dan transparansi,” ujar Hokky.
Baca Juga: OJK Dorong Pengembangan UMKM sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru Daerah
Berbicara mengenai digital talent, AFTECH Annual Members Survey 2024 menemukan kesenjangan keterampilan masih menjadi concern dari pelaku usaha fintech.
Baca Juga: Dian Ediana Rae Ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Lps Ex-Officio OJK
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS