Komdigi Minta Platform AI Deteksi Deepfake di Jakarta
Komdigi meminta platform digital dan pengembang AI ikut mendeteksi deepfake. Pemerintah mempertimbangkan penyempurnaan regulasi untuk berbagai konten sintetis.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 2 menit baca
Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta platform digital dan pengembang kecerdasan buatan (AI) bertanggung jawab mendeteksi konten manipulatif atau deepfake pada Rabu (14/10/2026).
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan pemerintah sedang mempertimbangkan agar tanggung jawab pendeteksian deepfake pertama-tama dibebankan kepada platform penyedia konten dan pengembang AI. Pernyataan itu disampaikan dalam acara GRACS 2026 Digital Trust in Motion: Securing the Intelligent Ecosystem di Jakarta.
Nezar mengatakan perkembangan deepfake perlu direspons dengan langkah konkret. Pemerintah juga mempertimbangkan penyempurnaan regulasi agar dapat menjangkau berbagai bentuk konten sintetis yang dihasilkan AI.
Salah satu pendekatan yang didorong adalah provenance and authenticity, atau penelusuran asal-usul dan keaslian konten digital. Mekanisme tersebut ditujukan untuk membantu mengenali hasil manipulasi dan membedakan konten asli dari konten yang telah diubah menggunakan AI.
Tanggung jawab deteksi deepfake berdampak pada ruang digital
Pembebanan tanggung jawab kepada platform dan pengembang AI dapat memengaruhi tata kelola konten digital di Indonesia. Platform penyedia konten dan pengembang teknologi akan menjadi pihak utama yang diminta membangun mekanisme untuk mendeteksi manipulasi.
Nezar menekankan bahwa penguatan tata kelola memerlukan kerja sama pemerintah, platform digital, pengembang AI, auditor, dan pemangku kepentingan lain. Kolaborasi itu diperlukan untuk merespons risiko penyalahgunaan AI di ruang digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital juga menilai jejak keaslian perlu diterapkan pada konten yang dihasilkan AI. Dengan informasi mengenai asal-usul konten, masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali materi yang telah dimanipulasi.
Pemerintah masih memikirkan bentuk pembebanan tanggung jawab tersebut dan penyempurnaan aturan yang dapat mencakup beragam konten sintetis. Sumber laporan tidak menyebutkan jadwal penerapan regulasi atau mekanisme penegakan setelah kebijakan itu ditetapkan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi & Keuangan
IHSG Naik ke 5.943 di Jakarta meski Mayoritas Saham Melemah
IHSG naik 17,04 poin atau 0,29 persen ke level 5.943 pada 14 Oktober 2026. Nilai transaksi mencapai Rp11,04 triliun, dengan 321 saham terkoreksi.
Terbaru di Teknologi

Berita utama hari ini

Baca juga





