Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Pemerintah Finalisasi Tiga Klaster Pendidikan Gratis di Jakarta

Pemerintah memfinalisasi kebijakan pendidikan gratis dalam tiga klaster di Jakarta. Rancangannya mencakup sekolah negeri, perluasan akses ke lembaga swasta dan keagamaan, serta afirmasi wilayah 3T.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Buku catatan, pensil, dan wadah bekal makanan di atas meja kayu.
Ilustrasi: Buku catatan, pensil, dan wadah bekal makanan di atas meja kayu. · Foto: Katerina Holmes / Pexels

Jakarta — Pemerintah memfinalisasi rancangan kebijakan pendidikan gratis dalam tiga klaster pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Jakarta, dengan cakupan dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi.

Finalisasi itu dibahas dalam rapat tingkat menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Rapat dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.

Tiga klaster yang dimatangkan mencakup sekolah atau madrasah negeri dan perguruan tinggi negeri; perluasan akses ke sekolah swasta, madrasah swasta, serta satuan pendidikan keagamaan; dan afirmasi bagi satuan pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pembebasan biaya di sekolah negeri dirancang berlangsung secara bertahap.

Untuk pendidikan tinggi negeri, pembahasan mencakup penghapusan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal. Pemerintah juga membahas kesetaraan pembebasan biaya antara perguruan tinggi negeri dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), serta kebutuhan pembiayaan pesantren.

Tiga klaster menentukan perluasan akses pendidikan

Rancangan tersebut memperluas sasaran kebijakan dari pendidikan negeri ke peserta didik di sekolah dan madrasah swasta serta lembaga pendidikan keagamaan. Perluasan itu dikaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai akses pendidikan dasar wajib belajar.

Afirmasi wilayah 3T diarahkan untuk memenuhi hak belajar anak-anak yang menghadapi hambatan geografis. Pemerintah menyusun peta jalan pelaksanaan dengan meminta kementerian terkait menyinkronkan regulasi dan memperbarui tata kelola data penerima.

Rapat juga membahas beberapa skenario pembiayaan, termasuk kebutuhan anggaran ideal dan kebutuhan anggaran pokok yang paling mendasar.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pendidikan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.