Kabar18.com

Kamis, 15 Oktober 2026

Target Ekonomi 8 Persen Terhambat Dominasi UMKM di Indonesia

Target pertumbuhan ekonomi Indonesia 8% dinilai membutuhkan reformasi struktural. Bisnis.com melaporkan 99% dari 24,5 juta perusahaan non-pertanian masih berskala mikro dan kecil.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Seperangkat alat pahat ukir kayu tersusun rapi di atas wadah berbahan kulit.
Ilustrasi: Seperangkat alat pahat ukir kayu tersusun rapi di atas wadah berbahan kulit. · Foto: Cihan Yüce / Pexels

Jakarta — Target pertumbuhan ekonomi Indonesia 8% membutuhkan reformasi struktural karena sebagian besar perusahaan nonpertanian masih berskala mikro dan kecil, menurut laporan Bisnis.com pada 15 Oktober 2026.

Bisnis.com melaporkan, dari total 24,5 juta perusahaan non-pertanian di Indonesia, 99% masih berada pada level usaha mikro dan kecil. Kondisi ini menunjukkan terbatasnya jumlah perusahaan menengah dan besar yang dapat memperluas produktivitas serta menciptakan lapangan kerja berkualitas.

Riset Prasasti Center for Policy Studies yang dikutip dalam laporan tersebut juga mencatat sekitar 12,3 juta UMKM potensial memiliki aspirasi untuk tumbuh, tetapi belum berhasil naik kelas. Hambatan yang paling sering muncul bukan hanya keterbatasan modal. Research Director Prasasti Center for Policy Studies Adhi Nugroho Saputro menyebut persoalan tenaga kerja, regulasi, dan pungutan liar sebagai kendala utama.

Reformasi struktural menentukan peluang UMKM naik kelas

Temuan itu menempatkan kualitas iklim usaha sebagai bagian penting dari upaya mencapai target pertumbuhan 8%. Perusahaan yang ingin berkembang membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai, aturan yang lebih pasti, serta pelaksanaan regulasi yang tidak menambah biaya informal.

Bisnis.com juga melaporkan pandangan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung bahwa target 8% dimaksudkan untuk membangun kedaruratan kebijakan. Negara tidak dapat hanya mengandalkan instrumen konvensional. Pembiayaan pembangunan perlu memadukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan instrumen investasi baru, termasuk Danantara sebagai penggerak investasi strategis.

Bagi pembaca di Indonesia, persoalan ini berkaitan langsung dengan kesempatan kerja, produktivitas usaha, dan pemerataan pertumbuhan. Jika perusahaan mikro dan kecil tidak memperoleh jalur yang jelas untuk berkembang, struktur dunia usaha akan tetap didominasi usaha berskala kecil dan kapasitas ekonomi nasional sulit meningkat.

Laporan tersebut menekankan bahwa dorongan bagi UMKM tidak cukup berupa tambahan modal. Pembenahan institusi ekonomi, kepastian regulasi, penguatan tenaga kerja, dan pemberantasan pungutan liar menjadi bagian dari reformasi yang diperlukan agar lebih banyak usaha dapat meningkatkan skala bisnisnya.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Analisis

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.