Target Ekonomi 8 Persen Terhambat Dominasi UMKM di Indonesia
Target pertumbuhan ekonomi Indonesia 8% dinilai membutuhkan reformasi struktural. Bisnis.com melaporkan 99% dari 24,5 juta perusahaan non-pertanian masih berskala mikro dan kecil.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Jakarta — Target pertumbuhan ekonomi Indonesia 8% membutuhkan reformasi struktural karena sebagian besar perusahaan nonpertanian masih berskala mikro dan kecil, menurut laporan Bisnis.com pada 15 Oktober 2026.
Bisnis.com melaporkan, dari total 24,5 juta perusahaan non-pertanian di Indonesia, 99% masih berada pada level usaha mikro dan kecil. Kondisi ini menunjukkan terbatasnya jumlah perusahaan menengah dan besar yang dapat memperluas produktivitas serta menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Riset Prasasti Center for Policy Studies yang dikutip dalam laporan tersebut juga mencatat sekitar 12,3 juta UMKM potensial memiliki aspirasi untuk tumbuh, tetapi belum berhasil naik kelas. Hambatan yang paling sering muncul bukan hanya keterbatasan modal. Research Director Prasasti Center for Policy Studies Adhi Nugroho Saputro menyebut persoalan tenaga kerja, regulasi, dan pungutan liar sebagai kendala utama.
Reformasi struktural menentukan peluang UMKM naik kelas
Temuan itu menempatkan kualitas iklim usaha sebagai bagian penting dari upaya mencapai target pertumbuhan 8%. Perusahaan yang ingin berkembang membutuhkan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai, aturan yang lebih pasti, serta pelaksanaan regulasi yang tidak menambah biaya informal.
Bisnis.com juga melaporkan pandangan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung bahwa target 8% dimaksudkan untuk membangun kedaruratan kebijakan. Negara tidak dapat hanya mengandalkan instrumen konvensional. Pembiayaan pembangunan perlu memadukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan instrumen investasi baru, termasuk Danantara sebagai penggerak investasi strategis.
Bagi pembaca di Indonesia, persoalan ini berkaitan langsung dengan kesempatan kerja, produktivitas usaha, dan pemerataan pertumbuhan. Jika perusahaan mikro dan kecil tidak memperoleh jalur yang jelas untuk berkembang, struktur dunia usaha akan tetap didominasi usaha berskala kecil dan kapasitas ekonomi nasional sulit meningkat.
Laporan tersebut menekankan bahwa dorongan bagi UMKM tidak cukup berupa tambahan modal. Pembenahan institusi ekonomi, kepastian regulasi, penguatan tenaga kerja, dan pemberantasan pungutan liar menjadi bagian dari reformasi yang diperlukan agar lebih banyak usaha dapat meningkatkan skala bisnisnya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Entrepreneur
BNI Fasilitasi 24 UMKM Kuliner Berjualan di MotoGP Mandalika
BNI memfasilitasi 24 UMKM kuliner berjualan di Pertamina Mandalika International Circuit pada MotoGP 9–11 Oktober 2026, termasuk melalui EDC dan QRIS…
Terbaru di Analisis

Berita utama hari ini

Baca juga





