Kabar18.com

Kamis, 24 September 2026

KPK Periksa Handojo S. Muljadi dalam Perkara Imigrasi

KPK memeriksa Executive Chairman Tempo Scan Group Handojo S. Muljadi sebagai saksi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Executive Chairman Tempo Scan Group Handojo S. Muljadi sebagai saksi dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Selasa, 22 September 2026.

Mengapa ini penting: Pemeriksaan ini memperluas pendalaman KPK atas perkara pengurusan izin tinggal warga negara asing yang diduga menghimpun sedikitnya Rp145,5 miliar pada 2022–2026.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mendalami dugaan pemberian yang dilakukan Handojo kepada pihak di lingkungan kementerian tersebut.

Handojo hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.06 WIB. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka.

Perkara yang disidik KPK berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing untuk periode 2022–2026. KPK sebelumnya menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini, termasuk mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim.

KPK menduga praktik tersebut menghasilkan uang sedikitnya Rp145,5 miliar selama periode 2022–2026. Angka itu merupakan dugaan jumlah uang yang dihimpun dalam perkara, bukan nilai yang dikaitkan secara khusus dengan Handojo.

Hasil pemeriksaan Handojo menjadi bagian dari pendalaman KPK terhadap dugaan pemberian kepada oknum di lingkungan Imigrasi dan Pemasyarakatan. KPK belum mengumumkan keputusan hukum baru terhadap Handojo dalam pemeriksaan tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.