KPU Kota Jambi Nyatakan Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Maulana - Diza Dinyatakan Sesuai dan Lengkap

Maulana - Diza saat mendaftar ke KPU Kota Jambi. foto : AM

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
KPU Kota Jambi Nyatakan Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Maulana - Diza Dinyatakan Sesuai dan Lengkap
Maulana - Diza saat mendaftar ke KPU Kota Jambi. foto : AM

KABAR18.COM-Pasangan Maulana - Diza resmi mendaftar ke KPU Kota Jambi sebagai Calon Walikota Jambi dan Wakil Walikota Jambi, Rabu (28/8/2024). Syarat pencalonan dan syarat calon   Maulana - Diza dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Jambi setelah dilakukan pemeriksaan keabsahan  dokumen.

Ketua KPU Kota Jambi, Beni Rahmat menjelaskan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU, bahwa tanggal 27-29  merupakan kegiatan menyampaikan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dari pasangan Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Serentak Tahun 2024. Pada tanggal 27 Agustus 2024  lalu, tidak ada pasangan yang mendaftar. Dan hari ini pasangan Maulana - Diza yang akan melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Sarapan Pagi Bersama Mukti Sa'id, Ini Kata  H Abdul Rahman (HAR)

“Hasil  setelah dilakukan pengecekan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon kita dinyatakan sesuai dan lengkap,” kata Beni Rahmat saat menyampaikan sambutan usai pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota, Rabu (28/8/2024).

Jadwal selanjutnya, kata Beni, KPU Kota Jambi akan memberikan surat kepada pasangan Walikota dan Wakil Walikota untuk pelaksanaan rangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani di RS dr Bratanata. “Selanjutnya tanggal 1 - 2 September pemeriksaan kesehatan rohani,” jelas Beni. (***)

Baca Juga: Maulana Didukung PKS Tanpa Syarat

 

Baca Juga: H Maulana Bangga Melihat Antusias Peserta Acara Bedug Festival 2024

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya