KPU Kota Jambi Nyatakan Syarat Pencalonan dan Syarat Calon Maulana - Diza Dinyatakan Sesuai dan Lengkap
Maulana - Diza saat mendaftar ke KPU Kota Jambi. foto : AM
Oleh Arsyid Muhamad
· 1 menit baca
KABAR18.COM-Pasangan Maulana - Diza resmi mendaftar ke KPU Kota Jambi sebagai Calon Walikota Jambi dan Wakil Walikota Jambi, Rabu (28/8/2024). Syarat pencalonan dan syarat calon Maulana - Diza dinyatakan lengkap oleh KPU Kota Jambi setelah dilakukan pemeriksaan keabsahan dokumen.
Ketua KPU Kota Jambi, Beni Rahmat menjelaskan, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU, bahwa tanggal 27-29 merupakan kegiatan menyampaikan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dari pasangan Walikota dan Wakil Walikota Pilkada Serentak Tahun 2024. Pada tanggal 27 Agustus 2024 lalu, tidak ada pasangan yang mendaftar. Dan hari ini pasangan Maulana - Diza yang akan melakukan pendaftaran.
“Hasil setelah dilakukan pengecekan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon kita dinyatakan sesuai dan lengkap,” kata Beni Rahmat saat menyampaikan sambutan usai pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota, Rabu (28/8/2024).
Jadwal selanjutnya, kata Beni, KPU Kota Jambi akan memberikan surat kepada pasangan Walikota dan Wakil Walikota untuk pelaksanaan rangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani di RS dr Bratanata. “Selanjutnya tanggal 1 - 2 September pemeriksaan kesehatan rohani,” jelas Beni. (***)
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Terbaru di Politik
Berita utama hari ini

Baca juga





