Kualitas Udara Kalteng dan Kalsel Berstatus Berbahaya akibat Karhutla
Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan kualitas udara Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan berstatus berbahaya pada 22 September 2026 pukul 14.00 WIB akibat dampak kebakaran hutan dan lahan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan — Kementerian Lingkungan Hidup melaporkan kualitas udara di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan berstatus berbahaya pada 22 September 2026 pukul 14.00 WIB. Kondisi itu terjadi di tengah kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada sejumlah wilayah di Sumatra dan Kalimantan.
Mengapa ini penting: Warga di dua provinsi terdampak diminta tidak beraktivitas di luar ruangan saat kualitas udara berada pada kategori berbahaya.
Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup, Edward Nixon Pakpahan, menyampaikan laporan tersebut dalam konferensi pers daring Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla. Ia meminta masyarakat di wilayah terdampak tidak beraktivitas di luar ruangan.
Status kualitas udara tersebut mengacu pada kategori dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2021. Dalam pemantauan per 22 September, kualitas udara di tujuh provinsi, dari Riau hingga Kalimantan Timur, mayoritas berada pada kategori tidak sehat, sangat tidak sehat, hingga berbahaya.
Data Indeks Standar Pencemar Udara Kementerian Lingkungan Hidup yang dikutip media menunjukkan sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah masuk kategori berbahaya. Wilayah yang disebut mencakup Gunung Mas, Murung Raya, Kotawaringin Timur, Kapuas, dan Katingan.
Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan warga di daerah terdampak perlu mengikuti arahan untuk tidak melakukan aktivitas di luar ruangan. Laporan mengenai kondisi udara itu menjadi bagian dari pemantauan pemerintah terhadap dampak karhutla.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
Kementerian Kehutanan Cabut Izin Lima Perusahaan Terkait Karhutla
Kementerian Kehutanan mencabut izin lima perusahaan di tiga provinsi Kalimantan setelah menemukan pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan. Total…
Terbaru di Daerah

Berita utama hari ini

Baca juga





