Mengapa Pengangguran Indonesia Turun, tetapi Kualitas Kerja Tetap Penting
TPT Indonesia turun menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025. Namun, angka pengangguran perlu dibaca bersama formalitas pekerjaan dan jam kerja untuk memahami kondisi pasar kerja.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Pengangguran Indonesia pada Agustus 2025 tercatat 4,85 persen atau 7,46 juta orang. Angka itu turun dari 4,91 persen pada Agustus 2024, tetapi belum menggambarkan seluruh persoalan pasar kerja karena kualitas pekerjaan juga ditentukan oleh status formal, jam kerja, dan kondisi setengah menganggur.
Berapa tingkat pengangguran Indonesia?
Badan Pusat Statistik mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,85 persen pada Agustus 2025, turun dari 4,91 persen pada Agustus 2024, menurut BPS, 2025. Jumlah pengangguran terbuka pada Agustus 2025 mencapai 7,46 juta orang, menurut BPS, 2025.
TPT mengukur proporsi angkatan kerja yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan, atau mempersiapkan usaha. Karena itu, angka ini bukan ukuran seluruh penduduk yang tidak memiliki pekerjaan.
Apakah penurunan TPT berarti pasar kerja membaik?
Penurunan TPT menunjukkan porsi penganggur terbuka dalam angkatan kerja lebih kecil dibanding setahun sebelumnya. Namun, perubahan itu perlu dibaca bersama indikator kualitas pekerjaan, bukan sebagai bukti bahwa seluruh pekerja telah memperoleh pekerjaan yang stabil.
BPS mencatat proporsi pekerja formal naik dari 42,05 persen pada Agustus 2024 menjadi 42,20 persen pada Agustus 2025, menurut BPS, 2025. Data tersebut menunjukkan kenaikan, tetapi juga berarti pekerja informal masih mencakup bagian lebih besar dari pekerja yang bekerja.
Mengapa jam kerja penting dalam membaca pengangguran?
Orang yang bekerja belum tentu bekerja penuh waktu atau memperoleh jam kerja yang memadai. Pada Agustus 2025, pekerja penuh waktu mencapai 67,32 persen, pekerja paruh waktu 24,77 persen, dan setengah pengangguran 7,91 persen, menurut BPS, 2025.
Setengah pengangguran adalah pekerja yang bekerja kurang dari jam kerja normal dan masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan. Indikator ini membantu menjelaskan mengapa TPT yang menurun tidak otomatis berarti semua pekerjaan memiliki pendapatan dan jam kerja yang cukup.
Apa kaitannya dengan kebijakan pemerintah?
Pemerintah memasukkan penurunan TPT sebagai salah satu sasaran makro dalam RAPBN 2026. Kementerian Keuangan menetapkan kisaran target TPT 4,44–4,96 persen, menurut Kementerian Keuangan, 2025.
RAPBN 2026 juga merencanakan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp508,2 triliun untuk meningkatkan ketepatan sasaran melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, mengintegrasikan bantuan sosial, serta mendukung akses permodalan, pelatihan, pendampingan usaha, dan kemitraan, menurut Kementerian Keuangan, 2025.
Angka mana yang perlu dibaca bersamaan?
- TPT menunjukkan besarnya pengangguran terbuka dalam angkatan kerja.
- Proporsi pekerja formal memberi gambaran tentang status pekerjaan.
- Data pekerja penuh waktu, paruh waktu, dan setengah pengangguran menunjukkan kecukupan jam kerja.
Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan apakah pengangguran Indonesia menurun adalah ya untuk ukuran TPT pada Agustus 2025. Untuk menilai keadaan pasar kerja secara lebih utuh, angka itu perlu dibaca bersama jumlah penganggur, formalitas pekerjaan, dan distribusi jam kerja.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Analisis
Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Bisa Berbeda?
Angka kemiskinan Indonesia bergantung pada garis ukur. BPS mencatat 8,47 persen penduduk miskin pada Maret 2025, sementara Bank Dunia memakai garis in…
Terbaru di Analisis

Berita utama hari ini

Baca juga





