Menkomdigi Minta Roblox Terapkan Aturan Perlindungan Anak di Indonesia
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta CEO Roblox David Baszucki menerapkan PP TUNAS melalui fitur konkret, termasuk verifikasi usia dan perlindungan bagi pengguna di bawah 16 tahun.
Oleh Kevin Mikael Januar
· 2 menit baca
Silicon Valley — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta CEO Roblox David Baszucki memastikan platform tersebut memenuhi aturan Indonesia dalam pertemuan di kantor pusat Roblox pada 22 September 2026.
Mengapa ini penting: Pengguna Roblox di Indonesia, terutama anak di bawah 16 tahun, menjadi sasaran penguatan verifikasi usia, pembatasan komunikasi, dan pengaturan pelindungan yang lebih ketat.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Digital, Meutya menekankan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS harus diterapkan melalui langkah konkret di dalam platform, bukan hanya dipahami sebagai kewajiban administratif.
Pemerintah juga meminta Roblox memperkuat pelindungan bagi pengguna anak, termasuk verifikasi usia dan mekanisme keamanan bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun. Meutya menyampaikan permintaan itu karena banyak anak Indonesia menggunakan Roblox.
Roblox telah menjalankan sejumlah fitur yang disebut dalam pertemuan tersebut, antara lain teknologi perkiraan usia melalui wajah, pembatasan fitur komunikasi bagi pengguna anak, serta peluncuran Roblox Kids dan Roblox Select. Pemerintah meminta penerapan aturan itu dipantau melalui pelaporan yang rutin, terukur, dan transparan.
Dalam evaluasi yang diumumkan Kementerian Komunikasi dan Digital pada 14 September 2026, Roblox disebut menerapkan sistem age gate dan klasifikasi fitur berdasarkan kelompok usia. Sekitar 23 juta akun pengguna di bawah usia 16 tahun juga disebut dialihkan secara otomatis ke pengaturan pelindungan yang lebih ketat.
Pertemuan Meutya dan Baszucki berlangsung setelah pemerintah mengevaluasi kepatuhan sejumlah platform berprofil risiko tinggi terhadap PP TUNAS. Aturan tersebut menjadi dasar permintaan Indonesia agar layanan digital memperkuat perlindungan anak sejak perancangan produk dan fitur.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Teknologi

Rini Widyantini Sebut Lulusan BSSN Benteng Siber di Depok
Rini Widyantini menyebut lulusan Politeknik Siber dan Sandi Negara berperan menjaga pertahanan siber Indonesia. Pernyataan disampaikan saat wisuda di…
Berita utama hari ini

Baca juga




