OJK Dorong Penguatan Peran Dewan Pengawas Syariah

OJK Dorong Penguatan Peran Dewan Pengawas Syariah

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
OJK Dorong Penguatan Peran Dewan Pengawas Syariah
OJK bersama DSN – MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS 2023. (Foto: OJK

JAKARTA,KABAR18.COM-Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) terus mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia melalui penguatan peran dan fungsi Dewan Pengawas Syariah ( DPS) dalam penerapan prinsip syariah serta peningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, Jumat (13/10/2023).

OJK bersama DSN – MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS 2023 dengan tema “Meningkatkan Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah di Era Disrupsi Ekonomi” pada tanggal 13-14 Oktober 2024 di Jakarta.

Baca Juga: OJK Fokus Penguatan Pengawasan dan Penyelesaian Kasus di IKNB

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia K.H. Hasanudin, Wakil Ketua Umum Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas serta diikuti oleh 300 Dewan Pengawas Syariah seluruh Indonesia.

Wakil Presiden RI dalam arahannya menyampaikan bahwa aspek literasi menjadi faktor penting untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi syariah sebagai  arus baru yang mensejahterakan masyarakat dan memajukan perekonomian nasional.

Baca Juga: OJK Dorong Pengembangan UMKM sebagai Pertumbuhan Ekonomi Baru Daerah

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Lanjut Baca ke halaman berikutnya

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya