Pelaku UMKM Diingatkan Waspadai Penipuan Digital
Pelaku UMKM diingatkan mengenali bukti transfer palsu, tautan berbahaya, dan permintaan kode OTP. Edukasi keamanan digital juga mengajarkan pengamanan akun serta pelaporan.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Jakarta — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia diingatkan mewaspadai berbagai modus penipuan digital yang dapat merugikan kegiatan usaha pada 17 Oktober 2026.
Modus yang perlu diperhatikan mencakup bukti transfer palsu, tautan yang mengatasnamakan penyedia layanan keuangan, serta permintaan kode one-time password (OTP). Pelaku usaha disarankan mengenali transaksi mencurigakan dan tidak memberikan data pengamanan akun kepada pihak yang tidak dikenal.
Edukasi bagi pelaku UMKM dilakukan melalui Digital Safety Academy. Program tersebut menggunakan simulasi kasus sehari-hari untuk membekali peserta dengan keterampilan mengamankan akun, melindungi data pribadi, menentukan langkah saat menghadapi dugaan penipuan, dan memanfaatkan kanal pengaduan resmi.
Literasi digital membantu menjaga transaksi usaha
Peringatan ini relevan karena pelaku UMKM semakin bergantung pada transaksi serta layanan digital. Verifikasi transaksi melalui rekening atau aplikasi resmi menjadi langkah yang disebut penting, sebab bukti pembayaran yang tampak meyakinkan belum tentu menunjukkan dana telah masuk.
Pelaku usaha juga perlu memeriksa identitas pengirim dan berhati-hati terhadap pesan atau tautan yang meminta tindakan tertentu. Jika mengalami penipuan, korban dapat segera menghubungi bank atau penyedia jasa pembayaran terkait serta melapor melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) agar penanganan, termasuk pemblokiran rekening penampung dana, dapat dilakukan secepatnya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Entrepreneur
Kementerian UMKM Tetapkan Potongan E-commerce Mulai 25 Oktober
Kementerian UMKM menetapkan potongan minimal 50 persen bagi usaha mikro dan kecil penjual produk dalam negeri di e-commerce mulai 25 Oktober 2026. Pen…
Terbaru di Entrepreneur

Berita utama hari ini

Baca juga





