Harga Referensi CPO November 2026 Turun 6,07 Persen
Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi CPO periode 1–30 November 2026 sebesar US$978,90 per metrik ton, turun 6,07 persen. Bea keluar ditetapkan US$124 dan pungutan ekspor 12,5 persen.
Oleh Pandi Muktar
· 1 menit baca
Indonesia — Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode 1–30 November 2026 sebesar US$978,90 per metrik ton. Penetapan itu diumumkan pada 30 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Eksportir CPO menghadapi harga referensi US$978,90 per metrik ton, bea keluar US$124, dan pungutan ekspor US$122,36 per metrik ton selama 1–30 November 2026.
Harga referensi tersebut turun US$63,25 atau 6,07 persen dibandingkan harga referensi Oktober 2026 sebesar US$1.042,15 per metrik ton. Menurut Kementerian Perdagangan, harga referensi menjadi dasar penetapan bea keluar dan pungutan ekspor CPO.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tommy Andana mengatakan pemerintah menetapkan bea keluar CPO sebesar US$124 per metrik ton. Pungutan ekspor ditetapkan sebesar 12,5 persen dari harga referensi, setara US$122,36 per metrik ton.
Ketentuan tersebut berlaku sepanjang 1–30 November 2026. Penetapan bea keluar mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 yang diubah dengan PMK Nomor 68 Tahun 2025. Adapun pungutan ekspor mengacu pada PMK Nomor 69 Tahun 2025 yang diubah dengan PMK Nomor 9 Tahun 2026.
Kementerian Perdagangan juga menetapkan bea keluar minyak goreng refined, bleached and deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih paling banyak 25 kilogram sebesar US$31 per metrik ton.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Analisis
Mengapa Inklusi Keuangan Indonesia Lebih Tinggi daripada Literasinya?
Indeks literasi dan inklusi keuangan Indonesia sama-sama naik, tetapi akses masih lebih tinggi daripada pemahaman. Selisih ini menjelaskan tantangan k…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Berita utama hari ini

Baca juga





