Polri Siapkan Bareskrim Tindaklanjuti Dugaan Pidana Pasar Modal
Polri menyiapkan tim Bareskrim untuk menindaklanjuti dugaan pidana pasar modal pada saat IHSG turun 11,02 persen. OJK pada hari yang sama menjatuhkan denda Rp2,1 triliun kepada DSSA, BREN, dan CUAN.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Jakarta — Kepolisian RI akan menurunkan tim Bareskrim untuk menindaklanjuti informasi dan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran pidana pasar modal pada Jumat, 16 Oktober 2026. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan hal itu di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.
Mengapa ini penting: Polri menyiapkan tindak lanjut hukum, sementara OJK menjatuhkan denda Rp2,1 triliun kepada tiga emiten setelah menemukan dugaan pelanggaran perdagangan dan penawaran umum saham.
Langkah tersebut disampaikan ketika Indeks Harga Saham Gabungan turun 11,02 persen menjadi 5.217 pada perdagangan hari yang sama. Menurut Suyudi, penyidik akan mengumpulkan alat bukti sebelum menentukan tindakan hukum.
Pada hari yang sama, Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan sanksi administratif dengan total Rp2,1 triliun kepada PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Menurut OJK, pemeriksaan perdagangan saham DSSA pada periode 2023-2026 menemukan dugaan manipulasi pasar yang dilakukan nasabah perorangan dan institusi melalui sejumlah anggota bursa. OJK menyatakan tindakan itu dilakukan secara terencana dan terstruktur sehingga harga saham DSSA meningkat signifikan.
OJK juga memeriksa proses penawaran umum saham BREN dan CUAN. Pemeriksaan itu menemukan dugaan pelanggaran Pasal 107 Undang-Undang Pasar Modal, termasuk dugaan bahwa saham yang ditawarkan sejak awal direncanakan untuk dialokasikan kepada kelompok yang terkait dengan pemegang saham pengendali.
Rincian sanksi OJK terdiri atas denda Rp1,5 triliun untuk DSSA, Rp500 miliar untuk BREN, dan Rp100 miliar untuk CUAN. Sanksi tersebut dikenakan kepada pihak-pihak yang dinilai melanggar ketentuan pasar modal.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Teknologi
OJK Peringatkan Bank soal AI Mythos di Jakarta
OJK memperingatkan perbankan tentang AI Mythos yang dapat menemukan dan mengeksploitasi celah keamanan otomatis. Penguatan tata kelola dan manajemen r…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan
Berita utama hari ini

Baca juga





