MSCI Konsultasikan Perubahan Status Pasar Saham Indonesia
MSCI membuka konsultasi hingga 30 April 2027 untuk mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Jakarta — MSCI membuka konsultasi perubahan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market pada 16 Oktober 2026. Penyedia indeks global itu menargetkan keputusan final diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.
Konsultasi berlangsung hingga 30 April 2027. MSCI menyatakan klasifikasi Indonesia sebagai Emerging Market dinilai tidak lagi sesuai karena kekhawatiran berkelanjutan terkait aksesibilitas, tata kelola, dan fungsi pasar saham.
MSCI juga mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait indeks untuk sekuritas Indonesia sampai pemberitahuan lebih lanjut. Kebijakan itu mencakup penambahan saham ke MSCI Indonesia Investable Market Index serta kenaikan faktor inklusi asing atau jumlah saham beredar yang berasal dari peninjauan indeks dan aksi korporasi.
Perubahan status MSCI dapat memengaruhi investor Indonesia
Perubahan menjadi Standalone Market berpotensi mengeluarkan saham Indonesia dari indeks pasar berkembang dan pasar frontier MSCI. Dampaknya bagi Indonesia berkaitan dengan keputusan dana investasi yang menggunakan indeks tersebut sebagai acuan untuk mempertahankan, menilai ulang, atau mengurangi eksposur pada saham Indonesia.
MSCI menyebut masukan investor menunjukkan pemindahan Indonesia ke status Frontier Market tidak akan cukup mencerminkan persoalan aksesibilitas pasar. Karena itu, MSCI memperkirakan akan melanjutkan usulan perubahan status tersebut, kecuali konsultasi menghasilkan bukti jelas tentang perbaikan material dalam tata kelola dan fungsi pasar.
Sebelumnya, MSCI telah memperingatkan pada Juni 2026 bahwa reklasifikasi dapat dipertimbangkan apabila persoalan aksesibilitas pasar tidak menunjukkan kemajuan memadai. Konsultasi terbaru menjadi tindak lanjut atas peringatan tersebut.
Pelaku pasar masih dapat menyampaikan masukan sampai 30 April 2027. MSCI akan mengumumkan keputusan final pada atau sebelum 30 Juni 2027.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Lingkungan
BMKG Deteksi Lebih dari 1.000 Titik Panas di Indonesia
BMKG mendeteksi 1.118 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di 10 provinsi berdasarkan pemantauan 11 Oktober 2026. Papua Selatan mencatat juml…
Terbaru di Ekonomi & Keuangan

Berita utama hari ini

Baca juga





