Kabar18.com

Jumat, 23 Oktober 2026

Prabowo Janjikan Dana Pusat ke Daerah Lebih Besar

Presiden Prabowo Subianto menjanjikan penyaluran dana pusat ke daerah lebih besar saat Rakornas TPAKD di Jakarta pada 22 Oktober 2026. Ia tidak merinci strategi untuk mewujudkan peningkatan tersebut.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto berjanji meningkatkan penyaluran dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

Prabowo meminta para bupati dan gubernur tidak mengkhawatirkan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD). Ia mengatakan aliran dana ke kabupaten dan provinsi akan lebih besar pada masa pemerintahannya dibandingkan periode sebelumnya.

Dalam laporan Tempo, alokasi TKD 2026 disebut turun dari pagu awal 2025 sebesar Rp919,87 triliun menjadi sekitar Rp693 triliun setelah pemotongan Rp226 triliun hingga Rp269 triliun. CNN Indonesia melaporkan alokasi TKD tahun ini sebesar Rp692,99 triliun, turun sekitar 24 persen dari Rp919,9 triliun pada tahun sebelumnya.

Prabowo menyatakan penyaluran pada tahun mendatang akan lebih banyak. Ia tidak menjelaskan secara rinci strategi untuk meningkatkan aliran dana tersebut.

Transfer daerah menentukan ruang fiskal pemerintah daerah

Janji itu relevan bagi pemerintah daerah karena TKD mendukung layanan publik dan kegiatan pemerintahan di daerah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut Rakornas TPAKD 2026 juga berfokus pada perluasan akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.

Pemerintah pusat, OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dan Kementerian Dalam Negeri terlibat dalam penyelenggaraan Rakornas tersebut.

Detik dan CNN Indonesia sama-sama melaporkan pernyataan Prabowo bahwa dana yang mengalir ke daerah akan lebih besar pada masa pemerintahannya. CNN Indonesia juga melaporkan pemerintah telah merumuskan tambahan TKD bagi sejumlah daerah yang membutuhkan dukungan fiskal, tetapi besaran dan daftar daerahnya belum diumumkan karena masih memerlukan persetujuan Presiden.

OJK menyatakan TPAKD telah hadir di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Perkembangan tambahan TKD dan penyaluran pada tahun berikutnya menjadi informasi yang akan menentukan tindak lanjut janji pemerintah tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.