Kabar18.com

Jumat, 23 Oktober 2026

Mabes TNI Koordinasi dengan KPK soal Dugaan Dua Prajurit Terlibat Korupsi BNPB

Mabes TNI akan berkoordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam perkara korupsi dana siap pakai kebencanaan BNPB. KPK mengirim surat kepada Panglima TNI pada 20 Oktober 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Mabes TNI menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan dua prajurit TNI aktif dalam perkara korupsi dana siap pakai kebencanaan di BNPB pada 22 Oktober 2026.

Mengapa ini penting: Koordinasi ini menentukan tindak lanjut dugaan keterlibatan dua prajurit TNI aktif dalam penyidikan korupsi dana siap pakai kebencanaan BNPB.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan TNI menghormati proses hukum yang berjalan. Menurut dia, setiap informasi dari KPK akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Perkembangan itu terjadi setelah KPK mengirim surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan surat tersebut memuat konstruksi perkara, peran para pihak, serta dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif.

Dugaan keterlibatan dua prajurit

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan terdapat dua prajurit TNI aktif dalam konstruksi perkara. KPK belum mengungkap identitas dan peran spesifik keduanya.

Menurut KPK, penyidikan perkara BNPB juga mencakup dugaan konflik kepentingan, praktik suap, dan aliran uang dalam pengadaan barang serta jasa menggunakan dana siap pakai kebencanaan.

KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah juga menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar pada 16 Oktober 2026, berdasarkan laporan Liputan6.com.

Tindak lanjut

Mabes TNI dan KPK akan berkoordinasi untuk menelusuri informasi mengenai dua prajurit aktif itu. Republika melaporkan KPK telah mencantumkan dugaan keterlibatan tersebut dalam surat kepada Panglima TNI, tetapi belum merinci jabatan kedua prajurit.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.