Kabar18.com

Sabtu, 26 September 2026

PSI Soroti Wacana Pemisahan Pileg dan Pilpres 2029 di Jakarta

PSI menilai wacana pemisahan Pileg dan Pilpres 2029 mencerminkan inkonsistensi pembuat undang-undang. Partai itu masih mengkaji usulan tersebut.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Jakarta — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti wacana pemisahan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilu 2029 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Ketua Bidang Politik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Bestari Barus menyebut munculnya usulan tersebut menunjukkan inkonsistensi lembaga pembuat undang-undang, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ia mengatakan PSI masih menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan sikap secara lebih lengkap.

Wacana itu kembali muncul dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden. Usulan pemisahan Pileg dan Pilpres disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

PSI belum menyatakan persetujuan atau penolakan terhadap gagasan tersebut. Bestari mengatakan partainya belum memperoleh ruang untuk menyampaikan pandangan langsung kepada pihak yang ditugaskan menyusun aturan pemilu berdasarkan amanat putusan MK.

Mengapa wacana ini penting bagi pembaca

Perubahan jadwal Pileg dan Pilpres akan memengaruhi desain Pemilu 2029 serta cara partai politik menyiapkan pencalonan presiden dan legislatif. Karena itu, sikap PSI menjadi bagian dari dinamika pembahasan revisi aturan pemilu di DPR.

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai 2029. Pemilu Nasional mencakup pemilihan anggota DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pemilu Lokal mencakup pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah.

Sejumlah pihak menilai usulan Golkar untuk memisahkan Pileg dan Pilpres berbeda dari desain yang disebut dalam putusan MK. Dalam perkembangan lain, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menyatakan partainya masih mengkaji usulan tersebut dan dapat mengadakan diskusi publik sebelum mengambil keputusan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.