PSI Soroti Wacana Pemisahan Pileg dan Pilpres 2029 di Jakarta
PSI menilai wacana pemisahan Pileg dan Pilpres 2029 mencerminkan inkonsistensi pembuat undang-undang. Partai itu masih mengkaji usulan tersebut.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 2 menit baca
Jakarta — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyoroti wacana pemisahan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Pemilu 2029 di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Ketua Bidang Politik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Bestari Barus menyebut munculnya usulan tersebut menunjukkan inkonsistensi lembaga pembuat undang-undang, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Ia mengatakan PSI masih menunggu waktu yang tepat untuk menyampaikan sikap secara lebih lengkap.
Wacana itu kembali muncul dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden. Usulan pemisahan Pileg dan Pilpres disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
PSI belum menyatakan persetujuan atau penolakan terhadap gagasan tersebut. Bestari mengatakan partainya belum memperoleh ruang untuk menyampaikan pandangan langsung kepada pihak yang ditugaskan menyusun aturan pemilu berdasarkan amanat putusan MK.
Mengapa wacana ini penting bagi pembaca
Perubahan jadwal Pileg dan Pilpres akan memengaruhi desain Pemilu 2029 serta cara partai politik menyiapkan pencalonan presiden dan legislatif. Karena itu, sikap PSI menjadi bagian dari dinamika pembahasan revisi aturan pemilu di DPR.
Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 memisahkan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal mulai 2029. Pemilu Nasional mencakup pemilihan anggota DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pemilu Lokal mencakup pemilihan anggota DPRD dan kepala daerah.
Sejumlah pihak menilai usulan Golkar untuk memisahkan Pileg dan Pilpres berbeda dari desain yang disebut dalam putusan MK. Dalam perkembangan lain, Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menyatakan partainya masih mengkaji usulan tersebut dan dapat mengadakan diskusi publik sebelum mengambil keputusan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Politik
DPR Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan Oktober 2026
DPR menargetkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan pada Oktober 2026. Komisi IX dan pemerintah masih membahas substansi ranc…
Terbaru di Politik

Berita utama hari ini

Baca juga





