Kabar18.com

Minggu, 1 November 2026

Forum Purnawirawan TNI Soroti Pemakzulan Gibran di Jakarta

Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali dikaitkan dengan gerakan pemakzulan Gibran. Kelompok itu juga terlibat dalam gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Forum Purnawirawan Prajurit Tentara Nasional Indonesia kembali dikaitkan dengan gerakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 1 November 2026.

Kelompok yang beranggotakan pensiunan perwira tentara itu disebut telah menggulirkan gerakan pelengseran Gibran sejak 2025. Forum tersebut juga terlibat dalam perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024.

Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan gugatan mengenai keabsahan syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima. Dalam pertimbangan putusan, Mahkamah menyebut tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat.

Perkara itu diajukan oleh Komite Independen Pemantau Pemilu, Partai Ummat, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, enam warga yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI, M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma MS Sihombing.

Mengapa isu ini penting bagi pembaca

Perkembangan tersebut menyangkut keabsahan syarat pencalonan wakil presiden dan peran lembaga negara dalam menilai dokumen pendidikan kandidat. Putusan Mahkamah Konstitusi tidak menerima permohonan para pemohon, sementara fakta mengenai dokumen pendidikan Gibran diserahkan kepada lembaga lain untuk ditindaklanjuti.

Dalam persidangan, dokumen yang disebut digunakan sebagai syarat pencalonan ialah surat keterangan penyetaraan pendidikan dari Kementerian Pendidikan. Surat itu menerangkan pendidikan Gibran di UTS Insearch, Sydney, Australia, setara Grade 12 atau kelas 12 sekolah menengah atas dan setara dengan Sekolah Menengah Kejuruan peminatan Akuntansi. Namun, dokumen tersebut disebut tidak menunjukkan bahwa Gibran telah lulus dari sekolah itu.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya juga disebut nyaris menjadi penggugat surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran di pengadilan tata usaha negara. Informasi mengenai langkah hukum lanjutan setelah putusan Mahkamah Konstitusi tidak disebutkan dalam laporan yang dirujuk.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pertahanan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.