PKB Kaji Putusan MA sebelum Tentukan Sikap Politik soal Gibran
PKB akan menelaah putusan Mahkamah Agung dan pertimbangan Mahkamah Konstitusi terkait surat penyetaraan ijazah Gibran sebelum menentukan sikap politik berikutnya di parlemen.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Jakarta — Pada 31 Oktober 2026, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan akan mengkaji putusan Mahkamah Agung (MA) dan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait surat keterangan penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelum menentukan langkah politik berikutnya.
Ketua Kelompok Fraksi PKB Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Khozin, mengatakan putusan MA mengenai keabsahan surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran melengkapi pertimbangan MK sebelumnya. Menurut dia, kedua putusan itu menjadi dasar substansial bagi langkah politik selanjutnya.
Khozin menyebut putusan MA menegaskan tindakan administratif pemerintah dalam menerbitkan surat penyetaraan ijazah Gibran tidak sah dan batal demi hukum. Putusan tersebut berkaitan dengan surat penyetaraan ijazah sekolah menengah atas yang digunakan dalam pencalonan pada Pemilihan Presiden 2024.
PKB juga menyatakan akan mengkaji dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sipil mengenai polemik dokumen pendidikan Gibran melalui pembahasan di parlemen. Komunikasi dengan partai-partai politik di parlemen disebut terus dibangun, tetapi bentuk langkah politik yang akan ditempuh belum dirinci.
Putusan MA dan MK menjadi dasar sikap politik PKB
Bagi pembaca nasional, perkembangan ini berkaitan dengan hubungan antara putusan lembaga peradilan, keabsahan dokumen administratif, dan sikap politik di DPR RI. Putusan MA menyangkut tindakan administratif penerbitan surat penyetaraan ijazah, sedangkan pertimbangan MK sebelumnya terkait perkara persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden.
PKB belum menyampaikan keputusan politik final. Fraksi tersebut akan menelaah kedua putusan hukum itu lebih dahulu sebelum menentukan sikap berikutnya. Komunikasi dengan partai-partai parlemen menjadi bagian dari proses yang disebut PKB sedang berjalan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Tokoh
Kehadiran Gibran di Sidang PTUN Menunggu Agenda Wakil Presiden
Gibran membuka peluang hadir dan menunjukkan ijazah dalam sidang gugatan penyetaraan pendidikan di PTUN Jakarta. Kehadirannya menunggu kecocokan denga…
Terbaru di Politik

Berita utama hari ini

Baca juga



