Kabar18.com

Minggu, 1 November 2026

PKB Kaji Putusan MA sebelum Tentukan Sikap Politik soal Gibran

PKB akan menelaah putusan Mahkamah Agung dan pertimbangan Mahkamah Konstitusi terkait surat penyetaraan ijazah Gibran sebelum menentukan sikap politik berikutnya di parlemen.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Pada 31 Oktober 2026, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan akan mengkaji putusan Mahkamah Agung (MA) dan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait surat keterangan penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebelum menentukan langkah politik berikutnya.

Ketua Kelompok Fraksi PKB Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Khozin, mengatakan putusan MA mengenai keabsahan surat keterangan penyetaraan ijazah Gibran melengkapi pertimbangan MK sebelumnya. Menurut dia, kedua putusan itu menjadi dasar substansial bagi langkah politik selanjutnya.

Khozin menyebut putusan MA menegaskan tindakan administratif pemerintah dalam menerbitkan surat penyetaraan ijazah Gibran tidak sah dan batal demi hukum. Putusan tersebut berkaitan dengan surat penyetaraan ijazah sekolah menengah atas yang digunakan dalam pencalonan pada Pemilihan Presiden 2024.

PKB juga menyatakan akan mengkaji dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sipil mengenai polemik dokumen pendidikan Gibran melalui pembahasan di parlemen. Komunikasi dengan partai-partai politik di parlemen disebut terus dibangun, tetapi bentuk langkah politik yang akan ditempuh belum dirinci.

Putusan MA dan MK menjadi dasar sikap politik PKB

Bagi pembaca nasional, perkembangan ini berkaitan dengan hubungan antara putusan lembaga peradilan, keabsahan dokumen administratif, dan sikap politik di DPR RI. Putusan MA menyangkut tindakan administratif penerbitan surat penyetaraan ijazah, sedangkan pertimbangan MK sebelumnya terkait perkara persyaratan calon presiden dan calon wakil presiden.

PKB belum menyampaikan keputusan politik final. Fraksi tersebut akan menelaah kedua putusan hukum itu lebih dahulu sebelum menentukan sikap berikutnya. Komunikasi dengan partai-partai parlemen menjadi bagian dari proses yang disebut PKB sedang berjalan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.