Kabar18.com

Selasa, 29 September 2026

PT SAS Kantongi Izin TUKS

H Varial Adhi Putra

Oleh

· 1 menit baca

Buka foto ukuran besar. H Varial Adhi Putra
H Varial Adhi Putra

JAMBI, KABAR18.COM-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi menyebutkan PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) telah mengantongi izin analisis dampak lingkungan (Amdal) untuk pembangunan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Izin TUKS itu didalamnya termasuk pembangunan Stockpile dan Pelabuhan Batubara yang berada di Desa Penyengat Rendah, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, H Varial Adhi Putra, ST,MM melalui Kabid Tata Lingkungan, Lindawati, ST, M.Si mengatakan, izin Amdalnya telah mereka ajukan dan sudah keluar sejak tahun 2014 dengan luas area 70 hektar.

 "Izin amdal itu akan dicabut jika perusahaan mereka tidak ada aktivitas. Nah sekarang mereka ada aktivitas sesuai dengan dokumen yang mereka ajukan," tegas Lindawati dihubungi via ponsel, Jumat (15/8/2023).

Menurut Lindawati, sebelum izin dikeluarkan, DLH telah melakukan pengkajian dan pembahasan. Jika dalam pengoperasian nanti ada dampak lingkungan nanti pihak perusahaan diminta melakukan pengendalian.

 "Dampak lingkungan diminimalisir semaksimal mungkin dan diawasi ketat oleh semua pihak tidak saja dari DLH saja," kata Lindawati.(****

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pemerintahan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.