PT SAS Kantongi Izin TUKS

H Varial Adhi Putra

Reporter: AM | Editor: Ahmad Muzir
PT SAS Kantongi Izin TUKS
H Varial Adhi Putra

JAMBI, KABAR18.COM-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi menyebutkan PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) telah mengantongi izin analisis dampak lingkungan (Amdal) untuk pembangunan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS). Izin TUKS itu didalamnya termasuk pembangunan Stockpile dan Pelabuhan Batubara yang berada di Desa Penyengat Rendah, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, H Varial Adhi Putra, ST,MM melalui Kabid Tata Lingkungan, Lindawati, ST, M.Si mengatakan, izin Amdalnya telah mereka ajukan dan sudah keluar sejak tahun 2014 dengan luas area 70 hektar.

Baca Juga: Karhutla Dan Pentingnya Pemanfaatan Data Tinggi Muka Air Tanah

 "Izin amdal itu akan dicabut jika perusahaan mereka tidak ada aktivitas. Nah sekarang mereka ada aktivitas sesuai dengan dokumen yang mereka ajukan," tegas Lindawati dihubungi via ponsel, Jumat (15/8/2023).

Menurut Lindawati, sebelum izin dikeluarkan, DLH telah melakukan pengkajian dan pembahasan. Jika dalam pengoperasian nanti ada dampak lingkungan nanti pihak perusahaan diminta melakukan pengendalian.

Baca Juga: Desa Kampung Laut dan Teluk Nilau Antusias Laksanakan Program Kampung Mantap

 "Dampak lingkungan diminimalisir semaksimal mungkin dan diawasi ketat oleh semua pihak tidak saja dari DLH saja," kata Lindawati.(****

Baca Juga: Dosen Pertanian Universitas Muaro Bungo, Raih Gelar Doktor  dengan Disertasi Pemanfaatan Lindi Sampah TPA Untuk Pupuk Organik di  Unand Padang.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya