Kabar18.com

Sabtu, 24 Oktober 2026

Indonesia dan Tiga Negara Teken Memorandum Badr di Doha

Indonesia, Turki, Qatar, dan Pakistan menandatangani Memorandum Badr di Doha pada 21 Oktober 2026. Kesepakatan mencakup riset, alih teknologi, manufaktur, dan pelatihan pertahanan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Susunan roda gigi logam pada komponen transmisi mesin mekanik.
Ilustrasi: Susunan roda gigi logam pada komponen transmisi mesin mekanik. · Foto: cottonbro studio / Pexels

Doha — Indonesia, Turki, Qatar, dan Pakistan menandatangani nota kesepahaman kerja sama pertahanan Badr di Doha, Qatar, pada 21 Oktober 2026. Penandatanganan dilakukan oleh pejabat pertahanan dari keempat negara.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menyebut Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi Yusuf Jauhari mewakili Indonesia dalam penandatanganan tersebut. Inisiatif ini ditujukan untuk memperkuat kapabilitas pertahanan nasional dan mengembangkan ekosistem industri pertahanan bersama.

Memorandum Badr memuat kerja sama riset dan pengembangan serta alih teknologi. Kesepakatan itu juga mencakup kolaborasi industri dan manufaktur, termasuk peluang pembuatan alat utama sistem senjata, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang industri pertahanan.

Kerja sama Badr membuka proyek pertahanan bersama

Informasi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menyebut empat negara akan menggabungkan kepakaran untuk mendorong inovasi teknologi pertahanan. Kerja sama tersebut mencakup produksi militer, berbagi teknologi, penelitian dan pengembangan, serta pelatihan teknis militer.

Bagi pembaca di Indonesia, kesepakatan ini berkaitan dengan penguatan kemampuan industri pertahanan nasional dan peluang kerja sama manufaktur dengan tiga negara mitra. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menyatakan bidang kolaborasi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kedaulatan rantai pasok pertahanan.

Memorandum bernama Badr, yang berarti “bulan purnama”, mulai berlaku setelah penandatanganan. Para pejabat yang disebut dalam laporan meliputi Menteri Pertahanan Nasional Turki Yasar Guler, Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Negara Urusan Pertahanan Qatar Sheikh Saud bin Abdulrahman bin Hasan Al Thani, Wakil Menteri Pertahanan Indonesia Yusuf Jauhari, dan Menteri Pertahanan Pakistan Khawaja Muhammad Asif.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pertahanan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.