Kabar18.com

Senin, 28 September 2026

Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Diamankan Sat Pol PP  di Warung Kelontong

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Petugas Sat Pol PP saat mengamankan minuman beralkohol di warung warung kelontong di kota Jambi || Dok Andra
Petugas Sat Pol PP saat mengamankan minuman beralkohol di warung warung kelontong di kota Jambi || Dok Andra

KABAR18.COM -Petugas Sat Pol PP mengamankan ratusan botol minuman beralkohol(minol) saat melakukan razia dengan  penyisiran ke sejumlah warung kelontong yang terindikasi menjual minuman beralhlkohop(Minol) tanpa izin,  rabu(23/10/2024) malam. 

Adapun warung yang menjadi sasaran razia tersebut berlokasi di kawasan pall V dan mayang kecamatan Kota baru serta  karya maju kecamatan telanaipura Kota Jambi.

Dari beberapa warung yang menjadi target petugas Sat Pol PP Kota Jambi tersebut, berhasil mengamankan sedikitnya 222 botol berbagai merk yang dijual tanpa izin. Menariknya, untuk mengelabuhi petugas Sat Pol.PP, penjual minuman beralkohol pemilik warung menyimpan dalam tanki minyak eceran, namun gagal setelah polisi curiga dan melalukam penggeledahan ditemukan puluhan botol yang simpan.

Setelah berhasil disita petugas ratusan botol minuman beralkohol tersebut langsung diangkut ke kantor Sat Pol PP untuk diamankan, sementara pemilik warung hanya bisa pasrah saat barang dangangan ilegal tersebut diangkut petugas.

" Ada 222 botol minol berbagai merk, yang berhasil diamankan, nantinya barang bukti akan dimusnahkan sementara pemilik warung akan dilakukan pemanggilan, " ungkap Kasat Pol PP Kota Jambi Feriadi kepada wartawan usai kegiatan.

Dia menjelaskan, razia miras untuk mengantisipasi ganguan kantinmas seperti kenakalan yang diakibatkan oleh pengaruh minuman berlakohol yang telah meresahkan

" Kegiatan juga dilakukan dengan antisipasi ketertiban umum yang diakibatkan pengaruh minuman beralhlkohol yang telah meresahkan," bebernya.

Selain merazia warung kelontong penjual minuman beralkohol petugas Sat Pol PP juga melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam dan melakukan pengecekan izin operasional dan izin penjualan minuman beralkohol.(*)

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ragam

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.