Ratusan Botol Miras Tanpa Izin Diamankan Sat Pol PP di Warung Kelontong
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
KABAR18.COM -Petugas Sat Pol PP mengamankan ratusan botol minuman beralkohol(minol) saat melakukan razia dengan penyisiran ke sejumlah warung kelontong yang terindikasi menjual minuman beralhlkohop(Minol) tanpa izin, rabu(23/10/2024) malam.
Adapun warung yang menjadi sasaran razia tersebut berlokasi di kawasan pall V dan mayang kecamatan Kota baru serta karya maju kecamatan telanaipura Kota Jambi.
Dari beberapa warung yang menjadi target petugas Sat Pol PP Kota Jambi tersebut, berhasil mengamankan sedikitnya 222 botol berbagai merk yang dijual tanpa izin. Menariknya, untuk mengelabuhi petugas Sat Pol.PP, penjual minuman beralkohol pemilik warung menyimpan dalam tanki minyak eceran, namun gagal setelah polisi curiga dan melalukam penggeledahan ditemukan puluhan botol yang simpan.
Setelah berhasil disita petugas ratusan botol minuman beralkohol tersebut langsung diangkut ke kantor Sat Pol PP untuk diamankan, sementara pemilik warung hanya bisa pasrah saat barang dangangan ilegal tersebut diangkut petugas.
" Ada 222 botol minol berbagai merk, yang berhasil diamankan, nantinya barang bukti akan dimusnahkan sementara pemilik warung akan dilakukan pemanggilan, " ungkap Kasat Pol PP Kota Jambi Feriadi kepada wartawan usai kegiatan.
Dia menjelaskan, razia miras untuk mengantisipasi ganguan kantinmas seperti kenakalan yang diakibatkan oleh pengaruh minuman berlakohol yang telah meresahkan
" Kegiatan juga dilakukan dengan antisipasi ketertiban umum yang diakibatkan pengaruh minuman beralhlkohol yang telah meresahkan," bebernya.
Selain merazia warung kelontong penjual minuman beralkohol petugas Sat Pol PP juga melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam dan melakukan pengecekan izin operasional dan izin penjualan minuman beralkohol.(*)
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum
'Pucuk Beroperasi Lagi', Belasan Wanita Cantik Dicokok Petugas
Petugas Satpol PP Kota Jambi, kembali mengerebek sejumlah rumah yang diduga dijadikan sarang protitusi terselubung di dalam lokasi eks lokalisasi Payo…
Terbaru di Ragam

Berita utama hari ini

Baca juga





