Kabar18.com

Sabtu, 24 Oktober 2026

Surabaya Perluas 2.036 Posyandu untuk Layanan Dasar Warga

Pada 22 Oktober 2026, 2.036 Posyandu Surabaya diarahkan mendukung enam bidang SPM. Perannya diperluas untuk memetakan kebutuhan pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan sosial warga.

Oleh

· 2 menit baca

Surabaya — Pemerintah Kota Surabaya memperluas fungsi pos pelayanan terpadu (Posyandu) pada 22 Oktober 2026 untuk mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sebanyak 2.036 Posyandu diarahkan mengintegrasikan layanan dasar masyarakat di Surabaya, Jawa Timur.

Perluasan ini membuat Posyandu tidak hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak. Enam bidang SPM yang didukung meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Dalam pelaksanaannya, Posyandu membantu mendata kebutuhan warga dan menghubungkan informasi tersebut dengan perangkat daerah yang menangani layanan terkait. Peran itu mencakup pemetaan kebutuhan pendidikan anak usia dini, kondisi rumah tinggal, kesehatan, serta persoalan sosial dan lingkungan.

Perluasan Posyandu mendekatkan layanan dasar warga

Perubahan fungsi ini penting bagi pembaca karena layanan dasar tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan kesehatan. Data yang dihimpun di tingkat masyarakat dapat membantu pemerintah mengenali kebutuhan warga secara lebih menyeluruh dan menentukan tindak lanjut sesuai bidang layanan.

Pengaturan Posyandu di Surabaya tercantum dalam Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 79 Tahun 2025. Kebijakan tersebut memperluas peran Posyandu sebagai wadah partisipasi masyarakat dan mitra pemerintah kelurahan dalam peningkatan pelayanan.

Integrasi enam bidang SPM diperkuat melalui aplikasi Sayang Warga. Data yang sebelumnya dicatat secara manual atau tersebar di sejumlah sistem diarahkan menjadi satu basis informasi agar perkembangan warga dapat dipantau secara lebih menyeluruh. Perluasan tersebut tidak berarti seluruh layanan teknis tersedia langsung di setiap Posyandu; kader membantu pendataan dan menghubungkan warga dengan perangkat daerah terkait.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kesehatan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.