Kabar18.com

Sabtu, 24 Oktober 2026

Walhi dan Greenpeace Desak Pemerintah Buka Data 372 Entitas Terindikasi Karhutla

Walhi menyebut 372 entitas perusahaan terindikasi memiliki areal konsesi terbakar di delapan provinsi pada 1 Januari hingga 6 September 2026. Kementerian Kehutanan menangani 31 perkara karhutla di 10 provinsi.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan pohon pinus yang hangus terbakar di lereng bukit berlatar langit biru cerah.
Ilustrasi: Deretan pohon pinus yang hangus terbakar di lereng bukit berlatar langit biru cerah. · Foto: Engin Akyurt / Pexels

Jakarta — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah membuka data perusahaan yang areal konsesinya terindikasi terbakar pada 2026. Desakan itu disampaikan pada 23 Oktober 2026 setelah Walhi menganalisis indikasi kebakaran di delapan provinsi.

Mengapa ini penting: Publik dapat membedakan data indikasi areal konsesi terbakar dari 31 perkara karhutla yang sedang diproses pemerintah di 10 provinsi.

Menurut analisis Walhi, terdapat 372 entitas perusahaan yang areal konsesinya terindikasi terbakar pada 1 Januari hingga 6 September 2026. Indikasi tersebut didasarkan pada keberadaan titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi.

Data yang dihimpun Betahita menunjukkan 372 entitas itu terdiri atas 223 perusahaan pemegang hak guna usaha, 148 pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan, dan satu pemegang izin usaha pertambangan. Sebarannya mencakup Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, dan Papua.

Walhi dan Greenpeace juga meminta Polri aktif menyelidiki dugaan kebakaran hutan dan lahan tanpa menunggu laporan masyarakat. Greenpeace menyatakan penanganan karhutla perlu mencakup pembukaan informasi mengenai korporasi yang arealnya terindikasi terbakar.

Secara terpisah, Kementerian Kehutanan melaporkan penanganan 31 perkara karhutla di 10 provinsi hingga 15 September 2026. Luas areal yang terkait perkara tersebut mencapai 3.625 hektare.

Dari 31 perkara itu, 22 masih dalam tahap penyelidikan, tujuh berada pada tahap penyidikan, dan dua telah diserahkan kepada jaksa. Kementerian Kehutanan mencatat perkara tersebut melibatkan korporasi, perorangan, dan yayasan.

Data 372 entitas dan 31 perkara memiliki cakupan berbeda. Jumlah perusahaan yang arealnya terindikasi terbakar tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah perkara yang sedang ditangani penegak hukum.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Lingkungan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.