PDIP Jadwalkan Pemecatan Bupati Klaten pada 19 Oktober
DPP PDI Perjuangan menjadwalkan penerbitan surat pemberhentian tidak hormat bagi Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada 19 Oktober 2026. Ia sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi.
Oleh Arsyid Muhamad
· 1 menit baca
Klaten — DPP PDI Perjuangan menjadwalkan penerbitan surat pemberhentian tidak hormat terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada 19 Oktober 2026, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun mengatakan proses pemecatan sedang berjalan. Surat tersebut akan menjadi rekomendasi pemberhentian Hamenang dari keanggotaan partai.
Penetapan Hamenang sebagai tersangka disebut berlangsung setelah operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Klaten. Perkara itu juga menyeret Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan seorang pihak swasta sebagai tersangka.
Pemecatan menegaskan sikap partai terhadap kader tersangka korupsi
Langkah DPP PDI Perjuangan menjadi perkembangan politik daerah yang berkaitan langsung dengan pemerintahan Klaten. Hamenang merupakan bupati aktif dan keputusan partai dapat memengaruhi posisi politiknya sebagai kader, sementara proses hukum KPK tetap berjalan secara terpisah.
Keterangan mengenai jadwal penerbitan surat disampaikan Komarudin pada 17 Oktober 2026. Pemberhentian yang dijadwalkan bersifat tidak hormat karena partai menilai perkara yang menjerat Hamenang berkaitan dengan tindakan yang merugikan masyarakat.
Tahap berikutnya adalah penerbitan surat rekomendasi pemecatan pada 19 Oktober 2026.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Hukum
KPK Bawa Bupati Klaten Hamenang ke Jakarta Usai OTT
KPK membawa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ke Jakarta setelah pemeriksaan sekitar 14 jam. Ia termasuk satu dari 20 orang yang diamankan dalam OTT…
Terbaru di Politik

Berita utama hari ini

Baca juga




