Barantin Teguhkan Perlindungan Hayati pada Hari Karantina di Bekasi
Badan Karantina Indonesia memperingati Hari Karantina ke-149 dan hari jadi ke-3 di Bekasi, Jawa Barat, pada 19 Oktober 2026. Acara menegaskan perlindungan kekayaan hayati.
Oleh Asyinta Sastra
· 2 menit baca
Bekasi — Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperingati Hari Karantina ke-149 dan hari jadi lembaga itu yang ke-3 melalui upacara di halaman Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (PPSDMKHIT), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin 19 Oktober 2026.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menyatakan karantina berperan menjaga kekayaan hayati Indonesia. Fungsi tersebut mencakup perlindungan sumber daya alam, ketahanan pangan, serta dukungan terhadap perekonomian nasional.
Upacara diawali pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mengheningkan cipta, dan doa. Rangkaian acara juga menampilkan perjalanan karantina Indonesia sejak 1877 hingga masa kini, termasuk perkembangan pemeriksaan dan pengawasan oleh petugas di lapangan.
Perlindungan hayati menjadi mandat utama Barantin
Karding menegaskan karantina bukan hanya pemeriksaan dokumen atau layanan administratif di pelabuhan dan bandar udara. Lembaga tersebut diposisikan sebagai bagian dari pertahanan nonmiliter untuk melindungi kedaulatan hayati Republik Indonesia.
Sejarah karantina Indonesia dimulai dari ancaman wabah karat daun kopi pada 1877. Perjalanan itu menjadi konteks bagi penguatan kelembagaan Barantin yang kini berusia 3 tahun. Peran karantina berkembang mengikuti tantangan biosekuriti dan perdagangan global yang semakin kompleks.
Bagi pembaca Kabar18, peringatan ini berkaitan dengan keamanan pangan, perlindungan sumber daya alam, dan kelancaran perdagangan komoditas. Pemeriksaan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan menjadi bagian dari upaya mencegah masuk atau tersebarnya ancaman biologis.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Daerah
BMKG Verifikasi 349 Rumah Terdampak Gempa Bogor dan Sukabumi
BMKG melakukan survei lapangan sejak 16 Oktober 2026 untuk memeriksa kerusakan setelah dua gempa mengguncang Bogor dan Sukabumi pada 15 Oktober. Data…
Terbaru di Inspirasi

Berita utama hari ini

Baca juga



