BEI Menahan Gejolak Pasar Saham dari Jakarta
BEI merilis penyesuaian batas auto rejection bawah menjadi 7 persen pada 19 Oktober 2026. Kebijakan ini muncul setelah MSCI mengonsultasikan kemungkinan perubahan status pasar Indonesia.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Jakarta — Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis kebijakan penyesuaian batas auto rejection bawah (ARB) menjadi 7 persen pada 19 Oktober 2026 untuk meredam gejolak perdagangan saham.
Penyesuaian itu menurunkan batas ARB dari sebelumnya 15 persen untuk saham berharga di atas Rp10. Kebijakan berlaku sampai 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi mengikuti perkembangan pasar.
Langkah BEI muncul empat hari setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan peringatan yang menempatkan pasar modal Republik Indonesia dalam konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi dari emerging market menjadi standalone market. Perubahan klasifikasi itu belum merupakan keputusan final.
Mengapa penyesuaian ARB penting bagi investor
Batas ARB menentukan ambang penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan. Dengan batas 7 persen, ruang penurunan harian saham yang terdampak menjadi lebih sempit dibandingkan ketentuan sebelumnya sebesar 15 persen. BEI menyatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu mencegah keputusan investor yang diambil dalam kondisi ketidakpastian, ketakutan, dan kepanikan.
Ketentuan baru ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00157/BEI/10-2026 tentang Peraturan Nomor II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Ketentuan itu berlaku untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sedangkan saham berharga Rp1 hingga Rp10 tetap memiliki batas auto rejection atas dan ARB masing-masing Rp1.
MSCI masih menjalankan proses konsultasi terkait klasifikasi pasar Indonesia. BEI juga dijadwalkan meminta klarifikasi kepada MSCI mengenai pertimbangan atas opsi perubahan status tersebut. Belum ada keputusan akhir mengenai perubahan klasifikasi pasar Indonesia.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Entrepreneur
Jakarta Jadi Panggung 426 Tenant BSI Dorong UMKM Naik Kelas
BSI International Expo 2026 menghadirkan 426 tenant di Jakarta International Convention Center pada 23-25 Oktober. BSI menyebut 24 ribu dari sekitar 3…
Terbaru di Analisis

Berita utama hari ini

Baca juga



