Kabar18.com

Rabu, 21 Oktober 2026

BEI Menahan Gejolak Pasar Saham dari Jakarta

BEI merilis penyesuaian batas auto rejection bawah menjadi 7 persen pada 19 Oktober 2026. Kebijakan ini muncul setelah MSCI mengonsultasikan kemungkinan perubahan status pasar Indonesia.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis kebijakan penyesuaian batas auto rejection bawah (ARB) menjadi 7 persen pada 19 Oktober 2026 untuk meredam gejolak perdagangan saham.

Penyesuaian itu menurunkan batas ARB dari sebelumnya 15 persen untuk saham berharga di atas Rp10. Kebijakan berlaku sampai 31 Desember 2026 dan akan dievaluasi mengikuti perkembangan pasar.

Langkah BEI muncul empat hari setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan peringatan yang menempatkan pasar modal Republik Indonesia dalam konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi dari emerging market menjadi standalone market. Perubahan klasifikasi itu belum merupakan keputusan final.

Mengapa penyesuaian ARB penting bagi investor

Batas ARB menentukan ambang penurunan harga saham dalam satu hari perdagangan. Dengan batas 7 persen, ruang penurunan harian saham yang terdampak menjadi lebih sempit dibandingkan ketentuan sebelumnya sebesar 15 persen. BEI menyatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk membantu mencegah keputusan investor yang diambil dalam kondisi ketidakpastian, ketakutan, dan kepanikan.

Ketentuan baru ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00157/BEI/10-2026 tentang Peraturan Nomor II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Ketentuan itu berlaku untuk perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sedangkan saham berharga Rp1 hingga Rp10 tetap memiliki batas auto rejection atas dan ARB masing-masing Rp1.

MSCI masih menjalankan proses konsultasi terkait klasifikasi pasar Indonesia. BEI juga dijadwalkan meminta klarifikasi kepada MSCI mengenai pertimbangan atas opsi perubahan status tersebut. Belum ada keputusan akhir mengenai perubahan klasifikasi pasar Indonesia.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Analisis

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.