BIN, Komdigi, dan BSSN Bahas Percepatan Penanganan Konten Negatif di Rapat Kominpus
Kepala BIN M. Herindra memimpin Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat di kantor Komdigi, Rabu, 16 September 2026. Agendanya mencakup ancaman di ruang digital, dari konten terorisme hingga judi online.
Oleh Kevin Mikael Januar
Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Jakarta — Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) M. Herindra, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi membahas keamanan ruang digital dalam Rapat Koordinasi Komite Intelijen Pusat di kantor Komdigi, Jakarta, Rabu, 16 September 2026.
Menurut siaran pers Komdigi, Herindra memimpin rapat itu dalam kapasitasnya sebagai Kepala Komite Intelijen Pusat atau Kominpus. Kementerian menyebut inilah kali pertama forum tersebut berlangsung di luar kantor BIN, dengan Komdigi bertindak sebagai tuan rumah.
Peserta lain datang dari unsur intelijen, pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum. Komdigi menyebut di antaranya perwakilan Polri, TNI, dan Kementerian Pertahanan. Rilis itu tidak merinci nama maupun jumlah peserta.
Salah satu pokok bahasan ialah percepatan penanganan konten negatif. Jenis yang disebut Komdigi: judi online, narkoba, pornografi anak, konten terorisme, serta disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian, yang oleh pemerintah disingkat DFK. Menurut kementerian, tiap jenis konten itu menuntut kerja lintas lembaga supaya informasi yang masuk lekas ditangani instansi yang berwenang.
Menurut Komdigi, rapat juga menjadi tempat bertukar pandangan tentang situasi strategis yang menyangkut keamanan nasional, termasuk potensi ancaman di ranah digital. Siaran pers itu tidak memuat angka, nama platform, ataupun kasus tertentu.
Mengapa ini penting
Jenis konten yang masuk agenda forum itu dekat dengan keseharian pengguna internet, dari judi online sampai kabar bohong. Meutya mengaitkannya dengan kepercayaan publik. Makin banyak kegiatan warga dan negara pindah ke ranah digital, kata dia, makin besar pula kebutuhan menjaga ruang tersebut.
Menurut Meutya, penguatan keamanan digital harus beriringan dengan pemakaian teknologi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dan layanan publik. Alasannya, transformasi digital yang kian luas menjadikan ketahanan sistem digital bagian dari ketahanan nasional.
Kominpus sendiri bukan forum baru. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara mendefinisikannya sebagai forum koordinasi para pimpinan penyelenggara intelijen negara di tingkat pusat, dengan Kepala BIN sebagai ketua. Anggotanya meliputi pimpinan intelijen Polri, TNI, dan Kejaksaan Agung, serta pimpinan intelijen kementerian dan lembaga. Yang baru kali ini, menurut Komdigi, adalah tempatnya: kementerian yang mengurusi ruang digital menjadi tuan rumah.
Kata para pihak
Meutya mengatakan ruang digital kini melekat pada keseharian warga sekaligus kepentingan strategis negara. Karena itu, kata dia, pengamanannya tidak bisa dikerjakan satu kementerian atau lembaga sendirian; perlu pertukaran informasi dan langkah antisipasi yang terpadu.
“Keamanan ekosistem digital nasional merupakan tanggung jawab bersama. Kita perlu memastikan bahwa perkembangan teknologi dan ruang digital Indonesia berjalan seiring dengan kemampuan kita dalam mendeteksi, mencegah, dan merespons berbagai potensi ancaman,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu, 16 September 2026.
Tentang konten negatif, Meutya menilai dampaknya nyata bagi keamanan dan masyarakat. “Karena itu, sinergi antarlembaga harus diperkuat agar penanganannya semakin cepat, tepat, dan terukur,” tuturnya dalam rilis yang sama.
Ia menambahkan, informasi intelijen dan kemampuan keamanan siber diperlukan untuk membaca ancaman lebih dini dan menyiapkan respons. Siaran pers Komdigi serta pemberitaan RRI, Katadata, detikInet, dan CNBC Indonesia tidak memuat pernyataan Kepala BIN maupun Kepala BSSN.
Apa selanjutnya
Rilis Komdigi tidak menyebut jadwal tindak lanjut, target, ataupun mekanisme baru yang disepakati. Yang ditegaskan Meutya ialah arah kerjanya: informasi milik tiap lembaga dijadikan dasar untuk mengambil langkah yang lebih cepat dan terukur. Ia menyebut tiga pijakan kepercayaan publik pada ekosistem digital Indonesia, yakni keamanan, perlindungan, dan tata kelola yang kuat.
Adapun Perpres 67 Tahun 2013 mengatur rapat koordinasi intelijen negara digelar berkala, paling sedikit sekali sebulan atau sewaktu-waktu bila diperlukan.
Sumber
- Kementerian Komunikasi dan Digital — siaran pers konsolidasi Kepala BIN, Menkomdigi, dan Kepala BSSN
- RRI — Konsolidasi perkuat pertahanan digital Indonesia
- Katadata — Komdigi, BIN, BSSN perkuat deteksi ancaman digital
- detikInet — Kepala BIN, BSSN, dan Menkomdigi konsolidasi
- CNBC Indonesia — Kepala BIN, BSSN, dan Menkomdigi bertemu
- JDIH Kementerian Keuangan — Perpres Nomor 67 Tahun 2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara
Baca juga





