Kabar18.com

Jumat, 6 November 2026

BMKG Waspadai Gelombang 2,5 Meter di Perairan Indonesia

BMKG memprakirakan gelombang 1,25–2,5 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 6–9 November 2026. Nelayan, operator kapal, dan pelaku wisata bahari diminta waspada.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deburan ombak laut bergulung di bawah langit mendung berawan.
Ilustrasi: Deburan ombak laut bergulung di bawah langit mendung berawan. · Foto: Stuti ..... / Pexels

Manado — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis informasi tinggi gelombang di sejumlah perairan Indonesia untuk periode 6–9 November 2026.

Gelombang setinggi 1,25–2,5 meter berpotensi terjadi mulai Selat Malaka hingga Samudra Pasifik utara Papua. BMKG menggolongkan tinggi gelombang tersebut sebagai kategori sedang.

Wilayah yang tercantum meliputi perairan barat Sumatra dan sekitarnya, Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Kepulauan Nias, Kepulauan Mentawai, Bengkulu, Lampung, serta Laut Natuna Utara. Potensi serupa juga mencakup perairan selatan Jawa hingga Nusa Tenggara, termasuk Samudra Hindia selatan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Di kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua, daftar BMKG mencakup Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, Laut Maluku, serta Samudra Pasifik utara Maluku, Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua. Angin di utara ekuator umumnya bertiup dari timur laut hingga tenggara dengan kecepatan 6–17 knot.

Gelombang sedang perlu diperhitungkan dalam aktivitas bahari

Informasi ini relevan bagi nelayan, operator kapal, dan pelaku wisata bahari yang beraktivitas di perairan terdampak. Mereka diimbau tetap waspada terhadap kondisi laut selama periode prakiraan, terutama ketika berlayar di wilayah yang tercantum dalam daftar.

Laporan BMKG untuk Sulawesi Utara juga menyebut potensi gelombang 1,25–2,5 meter di Perairan Kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, dan Laut Maluku. Peringatan wilayah tersebut berlaku mulai Jumat, 6 November 2026 pukul 08.00 WITA hingga Senin, 9 November 2026 pukul 08.00 WITA.

Pelaku kegiatan di laut perlu mengikuti pembaruan informasi maritim BMKG dan menyesuaikan aktivitas dengan perkembangan kondisi perairan setempat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pariwisata

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.