Kabar18.com

Rabu, 21 Oktober 2026

BPOM Percepat Izin Edar Makanan untuk UMKM di Jakarta

BPOM menyatakan AI dan penyederhanaan regulasi memangkas pengurusan izin edar makanan dari hingga 6 bulan menjadi rata-rata kurang dari 1 bulan. Kebijakan ini menyasar UMKM dan industri pangan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Irisan buah-buahan kering tersusun rapi di dalam beberapa toples kaca bertutup rapat.
Ilustrasi: Irisan buah-buahan kering tersusun rapi di dalam beberapa toples kaca bertutup rapat. · Foto: Denys Gromov / Pexels

Jakarta — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan penyederhanaan regulasi dapat mempercepat pengurusan izin edar produk makanan menjadi kurang dari satu bulan pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Kepala BPOM RI, Prof Dr Taruna Ikrar, mengatakan proses yang sebelumnya dapat memakan waktu hingga 6 bulan kini rata-rata selesai kurang dari 1 bulan. Ia menyampaikan hal itu dalam acara The 5th Annual AOAC Southeast Asia Conference 2026 di Jakarta.

Menurut Taruna, AI digunakan untuk membantu proses pengaturan dan pengujian produk dalam tahap seleksi. Perubahan tersebut menjadi bagian dari transformasi digital BPOM dan pembaruan aturan perizinan pangan.

Perizinan lebih cepat memberi kepastian bagi UMKM

BPOM menyebut inovasi tersebut ditujukan untuk memberi kepastian hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri pangan modern. Kepastian itu berkaitan dengan upaya memperpanjang masa simpan produk dan memperluas peluang masuk ke pasar luar negeri.

Percepatan ini relevan bagi pelaku usaha pangan yang membutuhkan nomor izin edar untuk memasarkan produk secara legal. Dengan waktu pengurusan yang lebih singkat, proses pengajuan dapat menjadi lebih efisien tanpa menghilangkan persyaratan pengawasan keamanan dan mutu pangan.

BPOM juga sebelumnya memperkenalkan sistem izin edar obat dan makanan berbasis AI yang memanfaatkan pemrosesan bahasa alami, pembelajaran mesin, dan otomasi proses. Teknologi itu digunakan untuk mempercepat serta meningkatkan akurasi analisis dan verifikasi data registrasi.

Dalam penyampaian BPOM, modernisasi layanan berjalan bersama pembaruan regulasi dan pendampingan bagi UMKM. Kebijakan tersebut diarahkan agar pelaku industri rumah tangga dapat berkembang menuju skema izin edar yang lebih tinggi tanpa menurunkan standar keamanan, mutu, dan khasiat.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Gaya Hidup

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.