Kabar18.com

Rabu, 21 Oktober 2026

Rupiah Menguat ke Rp18.010, BI Gunakan Intervensi dan Insentif Hedging

Rupiah menguat 0,11 persen ke Rp18.010 per dolar AS pada pembukaan 20 Oktober 2026. Bank Indonesia menstabilkan nilai tukar melalui intervensi spot, NDF, DNDF, dan insentif lindung nilai.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tampilan jarak dekat grafik fluktuasi garis merah pada layar digital berlatar gelap.
Ilustrasi: Tampilan jarak dekat grafik fluktuasi garis merah pada layar digital berlatar gelap. · Foto: 50Fish / stocksnap (Openverse), CC0

Indonesia — Rupiah menguat 0,11 persen ke Rp18.010 per dolar Amerika Serikat pada pembukaan perdagangan 20 Oktober 2026, dibandingkan penutupan sehari sebelumnya di Rp18.030. Bank Indonesia menjaga stabilitas rupiah melalui intervensi pasar valuta asing.

Mengapa ini penting: Pelaku usaha dan investor mendapat informasi tentang penguatan rupiah serta instrumen Bank Indonesia yang digunakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar pada 20 Oktober 2026.

Menurut laporan CNBC Indonesia, instrumen yang digunakan mencakup intervensi di pasar spot, non-deliverable forward (NDF), dan domestic non-deliverable forward (DNDF), serta insentif biaya lindung nilai.

Wakil Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan kebijakan insentif tersebut mendorong aliran dana melalui transaksi foreign exchange swap dan DNDF sekitar US$8 miliar hingga US$9 miliar. Pernyataan itu disampaikan setelah rapat terbatas ekonomi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 19 Oktober 2026.

Bank Indonesia juga mencatat hasil lelang DNDF jual sesi sore pada 20 Oktober 2026. Kurs DNDF ditetapkan Rp18.035 untuk tenor satu bulan dan Rp18.090 untuk tenor tiga bulan, tetapi tidak terdapat penawaran yang masuk pada kedua tenor tersebut.

Pergerakan rupiah berlanjut menguat pada akhir perdagangan. Data Refinitiv yang dikutip CNBC Indonesia menunjukkan rupiah ditutup di Rp17.980 per dolar AS atau menguat 0,28 persen.

Langkah stabilisasi

Intervensi melalui pasar spot, NDF, dan DNDF menjadi bagian dari langkah Bank Indonesia meredam tekanan terhadap rupiah. Insentif biaya lindung nilai telah diberikan sejak akhir Juni 2026, menurut keterangan yang dikutip Bisnis.com.

Bank Indonesia selanjutnya melakukan konfirmasi kepada peserta yang memenangkan lelang DNDF melalui LSEG Auction on Workspace.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.