Kabar18.com

Minggu, 1 November 2026

China Usir 33 Pejabat Senior dalam Pembersihan Partai dan Militer

Partai Komunis China mengonfirmasi pengusiran 33 pejabat senior, termasuk tokoh politik dan militer, setelah sidang pleno kelima Komite Sentral ke-20 berakhir di Beijing pada 29 Oktober 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan kursi abu-abu kosong tersusun rapi di atas lantai bermotif mosaik melingkar.
Ilustrasi: Deretan kursi abu-abu kosong tersusun rapi di atas lantai bermotif mosaik melingkar. · Foto: Anastasiya Badun / Pexels

Beijing — Partai Komunis China mengonfirmasi pengusiran 33 pejabat senior, termasuk tokoh politik dan militer, setelah sidang pleno kelima Komite Sentral ke-20 berakhir di Beijing pada 29 Oktober 2026.

Dari jumlah tersebut, sementara lainnya berasal dari lingkungan partai dan pemerintahan. Keputusan itu mencakup laporan Komisi Pusat Inspeksi Disiplin dan Komisi Militer Pusat mengenai pelanggaran disiplin dan hukum.

Nama yang disebut dalam laporan antara lain Zhang Youxia, mantan wakil ketua Komisi Militer Pusat; Liu Zhenli, mantan kepala Departemen Staf Gabungan komisi tersebut; serta Zhong Shaojun, mantan pejabat kantor umum komisi dan mantan sekretaris Presiden Xi Jinping. Dari kalangan sipil, terdapat Ma Xingrui, mantan sekretaris partai di Xinjiang, dan Liu Jianchao, mantan kepala Departemen Internasional Komite Sentral Partai Komunis China.

Pembersihan partai dan militer berdampak pada kawasan

Sidang pleno itu menekankan disiplin partai, loyalitas, dan tata kelola yang ketat untuk mengurangi korupsi. Sejumlah laporan menyebut pengusiran tersebut sebagai bagian dari pembersihan yang meluas di tubuh Partai Komunis China dan Tentara Pembebasan Rakyat.

Bagi pembaca Indonesia, perubahan pada jajaran politik dan militer China relevan karena Beijing merupakan kekuatan utama di Asia. Pergeseran pejabat senior dapat memengaruhi arah kebijakan keamanan dan hubungan China dengan negara-negara kawasan, meski laporan yang tersedia tidak menyatakan adanya keputusan baru terhadap Indonesia.

Sidang pleno berlangsung selama empat hari dan ditutup pada Kamis, 29 Oktober 2026. Laporan yang dikutip menyatakan keputusan pengusiran telah disahkan dalam sidang tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Internasional

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.