Kabar18.com

Kamis, 1 Oktober 2026

Delapan Ahli Waris Program BKBK di Kerinci-Sungai Penuh Terima Santunan

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Gubernur Jambi, Al Haris foto bersama usai menyerahkan santunan kepada ahli waris.(foto: BPJSTK)
Gubernur Jambi, Al Haris foto bersama usai menyerahkan santunan kepada ahli waris.(foto: BPJSTK)

KABAR18.COM-Delapan ahli waris menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi melalui program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Pemerintah Provinsi Jambi. Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Penyerahan santunan secara simbolis kepesertaan BKBK Provinsi Jambi dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Sabtu (16/3/2024) yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris kepada keluarga ahli waris.  

Penyerahan santunan ini dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan kunjungan kerja Gubernur Jambi ke Kerinci dan Kota Sungai Penuh, sekaligus kegiatan serah terima Kapal Kerinci Sakti Wisata oleh Gubernur Jambi ke Desa Tanjung Tanah di Dermaga Danau Kerinci. 

Gubernur Jambi,  Al Haris mengatakan, santunan ini merupakan bukti nyata dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta BKBK dirasakan secara langsung oleh ahli waris. “Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah luar biasa, diantaranya apabila terjadi kecelakaan kerja, pekerja mendapatkan perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan anak ahli waris dari Taman Kanak-kanak sampai perguruan tinggi senilai maksimal Rp 174 juta,” jelas Mantan Bupati Merangin Dua Periode ini.

Adapun alokasi dana BKBK sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Jambi No.16 Tahun 2022 ini diberikan kepada Masyarakat Miskin Ekstrim sebagai bentuk kepedulian pemerintah Provinsi Jambi untuk melindungi masyarakat di Provinsi Jambi. 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono menambahkan, program BKBK ini merupakan kolaborasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Jambi dengan melindungi masyarakat miskin ekstrim ke dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. “Program merupakan bentuk aksi nyata negara atau pemerintah daerah melalui program Gubernur Jambi hadir untuk melindungi pekerja,” imbuhnya.

Seto Tjahjono mengaku mengapresiasi program BKBK dari Gubernur Jambi tersebut, apalagi program tersebut telah mendapat penghargaan dari pemerintah pusat baru-baru ini. Harapannya ke depan lebih banyak lagi masyarakat ekstrim yang terlindungi melalui program BKBK tersebut. (***)

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Ekonomi & Keuangan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.