Kabar18.com

Senin, 2 November 2026

Delhi Berlakukan Pembatasan Polusi Mulai 1 November

Pemerintah Delhi memberlakukan Rencana Aksi Musim Dingin mulai 1 November 2026. Tarif parkir resmi digandakan, 50 persen pegawai bekerja dari rumah, dan kendaraan di bawah BS-VI dibatasi.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Jalan aspal sepi berselimut kabut tebal di malam hari dengan penerangan lampu jalan.
Ilustrasi: Jalan aspal sepi berselimut kabut tebal di malam hari dengan penerangan lampu jalan. · Foto: KoolShooters / Pexels

New Delhi — Pemerintah Delhi memberlakukan Rencana Aksi Musim Dingin pada 1 November 2026 untuk menekan polusi udara, dengan tarif parkir resmi naik dua kali lipat, pengaturan kerja dari rumah, pembatasan kendaraan, serta larangan kegiatan pembongkaran dan konstruksi luar ruang yang menghasilkan debu.

Kenaikan tarif berlaku di lokasi parkir resmi hingga 28 Februari 2027, sementara fasilitas parkir yang dimiliki dan dikelola Delhi Metro Rail Corporation dikecualikan. Pemerintah juga mengarahkan kantor pemerintah dan swasta mengurangi kehadiran fisik menjadi 50 persen. Separuh pegawai lainnya bekerja dari rumah selama periode pengendalian polusi.

Kendaraan berbahan bakar bensin dan solar yang terdaftar di luar Delhi dan tidak memenuhi standar emisi BS-VI dilarang memasuki ibu kota mulai 1 November hingga 31 Januari. Kendaraan berbahan bakar gas alam terkompresi, kendaraan listrik, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan polisi, dan kendaraan lain yang mendapat pengecualian tidak terkena larangan tersebut.

Pada periode yang sama, kegiatan pembongkaran yang menghasilkan debu dan pekerjaan konstruksi sipil luar ruang dihentikan. Larangan penuh terhadap seluruh kegiatan konstruksi dan pembongkaran, dengan pengecualian tertentu, dijadwalkan berlaku pada 10 Desember 2026 hingga 20 Januari 2027.

Pengendalian Delhi berdampak pada mobilitas dan kualitas udara

Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi emisi kendaraan, debu konstruksi, dan penggunaan kendaraan pribadi ketika udara dingin memerangkap polutan di dekat permukaan tanah. Bagi pembaca di Indonesia, langkah Delhi menjadi contoh kebijakan terpadu yang menggabungkan pembatasan kendaraan, pengaturan aktivitas kantor, tarif parkir, dan penghentian sumber debu dalam menghadapi polusi musiman.

Selain pembatasan masuk bagi kendaraan tertentu, aturan sertifikat pengendalian polusi juga diperketat. Kendaraan tanpa sertifikat polusi yang masih berlaku tidak dapat mengisi bahan bakar. Pemerintah Delhi turut menerapkan pemantauan dan penegakan aturan untuk mendukung pelaksanaan rencana musim dingin.

Sejumlah pembatasan berlangsung dengan jadwal berbeda. Tarif parkir dan sebagian pengaturan kantor berjalan hingga 28 Februari 2027, larangan kendaraan tertentu dan pekerjaan berdebu berlaku hingga 31 Januari 2027, sedangkan larangan penuh konstruksi dan pembongkaran berlaku pada 10 Desember 2026 sampai 20 Januari 2027.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Internasional

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.