Kabar18.com

Sabtu, 31 Oktober 2026

Pemerintah Catat Perlindungan Sosial Rp105,5 Triliun di Jakarta

Pemerintah melaporkan realisasi perlindungan sosial Rp105,5 triliun hingga 31 Agustus 2026. Angka itu setara 64,3 persen dari pagu APBN 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Jakarta — Pemerintah menyampaikan pada 31 Oktober 2026 bahwa realisasi perlindungan sosial hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp105,5 triliun atau 64,3 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Realisasi tersebut mencakup belanja bantuan sosial melalui kementerian dan lembaga. Hingga akhir Agustus, Program Keluarga Harapan (PKH) tersalurkan Rp21 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat, sedangkan Kartu Sembako mencapai Rp27,6 triliun untuk 17,6 juta keluarga penerima manfaat.

Bantuan iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) tercatat Rp30,9 triliun bagi 96,7 juta peserta. Pada sektor pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) mencapai Rp10,7 triliun untuk 15,6 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Rp9,7 triliun untuk 954 ribu mahasiswa.

Selain itu, pemerintah merealisasikan Rp4,6 triliun untuk asistensi sosial, rehabilitasi sosial, dan penanggulangan bencana. Pemerintah juga menempatkan penguatan perlindungan sosial dan pekerja sebagai bagian dari evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Realisasi bansos menunjukkan ruang penyaluran pada sisa 2026

Angka hingga 31 Agustus menunjukkan bantuan sosial masih dapat disalurkan pada sisa tahun anggaran sesuai pagu APBN 2026. Pada 30 September 2026, realisasi bansos disebut meningkat menjadi Rp115,8 triliun atau 71,2 persen dari pagu.

Program-program tersebut menyasar kebutuhan pendapatan keluarga, pangan, kesehatan, pendidikan, serta bantuan sosial dan penanggulangan bencana. Data penerima yang disebutkan dalam laporan memperlihatkan cakupan program pada keluarga, peserta jaminan kesehatan, siswa, dan mahasiswa.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.