Kongres Bahasa Daerah 2026 Dorong Pewarisan Bahasa di Jayapura
Kongres Bahasa Daerah 2026 di Jayapura menyoroti kebijakan pemerintah daerah dan pewarisan bahasa antargenerasi. Program revitalisasi bahasa sejak 2022 mencakup 120 bahasa daerah.
Oleh Mukmin John
· 2 menit baca
Jayapura — Kongres Bahasa Daerah 2026 di Jayapura, Papua, menekankan penguatan kebijakan pemerintah daerah dan pewarisan bahasa antargenerasi. Laporan Balai Bahasa Jawa Tengah yang diperbarui pada 22 Oktober 2026 menyebut forum ini digelar untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah di Indonesia.
Kongres berlangsung pada 19–22 Oktober 2026 dengan melibatkan pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Forum membahas perlindungan bahasa dan sastra daerah melalui kebijakan yang lebih terarah, terukur, serta berkelanjutan.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin, menyatakan kongres merespons masih lemahnya pewarisan bahasa dari generasi tua kepada generasi muda serta menurunnya minat anak muda menggunakan bahasa daerah.
Perlindungan bahasa dan sastra daerah juga dikaitkan dengan tanggung jawab pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Kongres mendorong keterlibatan lintas pihak agar bahasa daerah tetap digunakan dan diwariskan.
Pewarisan bahasa menentukan keberlanjutan budaya
Isu ini penting bagi pembaca karena bahasa daerah merupakan bagian dari identitas dan keberlanjutan kebudayaan Indonesia. Penguatan kebijakan di daerah dapat memengaruhi pembelajaran di sekolah, penggunaan bahasa dalam keluarga, serta dukungan terhadap komunitas penutur.
Badan Bahasa telah menjalankan program Revitalisasi Bahasa Daerah sejak 2022. Program tersebut hingga kini mencakup 120 bahasa daerah. Pada tahun kelima pelaksanaan, yaitu 2026, efektivitas dan dampaknya terhadap laju kepunahan bahasa serta kemauan generasi muda untuk menggunakannya akan dievaluasi.
Kongres menggunakan paparan kebijakan, diskusi, dan berbagi praktik baik untuk mendorong pelindungan bahasa dan sastra daerah. Forum juga melibatkan pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam penguatan pewarisan bahasa antargenerasi.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini
Pertahanan
Kogabwilhan III Tindak 22 Anggota OPM dalam Operasi Triwulan III
Kogabwilhan III melaporkan penindakan terhadap 22 tokoh dan anggota OPM serta penyitaan 79 senjata dan 394 butir munisi dalam Operasi Triwulan III 202…
Terbaru di Pendidikan
Berita utama hari ini

Baca juga





