Kabar18.com

Jumat, 6 November 2026

Istana Tuduh Makar Saat Penyelidikan Penyadapan Prabowo di Jakarta

Istana melontarkan tuduhan makar ketika penyelidikan dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto berlangsung. Puluhan ribu prajurit TNI bergerak menuju Jakarta.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tampilan dekat pemutar pita rekaman audio antik dengan gulungan pita dan tombol kontrol.
Ilustrasi: Tampilan dekat pemutar pita rekaman audio antik dengan gulungan pita dan tombol kontrol. · Foto: cottonbro studio / Pexels

Jakarta — Istana melontarkan tuduhan makar di tengah penyelidikan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto pada 5 November 2026, sementara puluhan ribu prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) diperintahkan bersiaga dan bergerak menuju Jakarta.

Tuduhan tersebut muncul dalam rangkaian perkara yang menyeret mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penyelidikan penyadapan terhadap presiden berlangsung bersamaan dengan pernyataan Istana mengenai dugaan makar.

Kepala Polri Jenderal Suyudi Ario Seto membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan penyadapan terhadap presiden. Tim itu juga menelusuri dugaan upaya makar di balik aksi penyadapan, profil korban yang diduga disadap, serta pendanaan kegiatan tersebut.

Dalam perkara penyadapan, penyidik sebelumnya menetapkan Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka. Dua perwira tinggi Polri, yakni Inspektur Jenderal Ahrie Sonta dan Inspektur Jenderal Eko Hadi, juga berstatus tersangka. Penyidik kemudian menetapkan tersangka baru, yaitu mantan Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri Inspektur Jenderal Slamet Uliandi.

Tuduhan makar memperluas dampak perkara penyadapan

Perkembangan ini penting bagi pembaca karena perkara tersebut tidak lagi hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran penyadapan terhadap kepala negara. Penyidik juga mendalami kemungkinan motif politik di balik perkara itu, termasuk dugaan upaya makar.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan tindakan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dapat mengarah pada perbuatan makar. Pernyataan itu disampaikan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 4 November 2026.

Pergerakan pasukan Kodam Jaya ke kawasan Monumen Nasional terjadi pada malam 4 November 2026. Puluhan ribu prajurit TNI juga dikerahkan untuk bersiaga dan bergerak menuju Jakarta.

Polri masih mendalami perkara tersebut. Tim khusus memeriksa informasi mengenai dugaan penyadapan, dugaan makar, korban yang diduga menjadi sasaran, dan sumber pendanaan. Belum ada keputusan lanjutan setelah proses pendalaman itu.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Politik

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.