Kadin Dorong Ekspor dan Fundamental Usaha di Jakarta
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mendorong peningkatan ekspor dan penguatan fundamental perusahaan di Jakarta. Kadin juga meminta dukungan pendanaan, teknologi, dan akses pasar bagi UMKM.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Jakarta — Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mendorong pelaku usaha meningkatkan ekspor dan memperkuat fundamental perusahaan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Anindya menyampaikan dorongan itu dalam konferensi pers persiapan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin di Jakarta. Ia mengatakan dunia usaha perlu meningkatkan daya saing, bukan hanya bertahan, agar mampu menghadapi persaingan dengan negara lain.
Kadin berfokus pada peningkatan ekspor dan penguatan fundamental ekonomi. Menurut laporan Tempo, penguatan tersebut diharapkan mendorong kembali aliran investasi, termasuk melalui pasar modal dan penanaman modal asing langsung atau foreign direct investment (FDI).
Anindya juga meminta perusahaan, terutama yang telah menembus pasar internasional, menjaga arus kas agar kegiatan bisnis tetap berjalan dan daya saing meningkat.
Dukungan UMKM memperluas manfaat bagi ekonomi nasional
Kadin menilai usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membutuhkan dukungan lebih besar untuk menghadapi disrupsi teknologi dan memperluas akses pasar. Dukungan itu mencakup pendanaan, pemanfaatan teknologi, dan kemudahan memasuki pasar.
Liputan6.com melaporkan bahwa penguatan UMKM menjadi salah satu prioritas Kadin untuk menjaga ketahanan ekonomi dan mendorong pertumbuhan nasional. Dengan dukungan tersebut, UMKM diharapkan dapat meningkatkan kapasitas bisnis, memperluas jangkauan penjualan, serta ikut memperkuat ekspor produk lokal.
Agenda ekspor dan investasi akan dibahas dalam Rapimnas Kadin 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Oktober 2026. Penguatan UMKM disebut diharapkan berjalan selaras dengan perluasan pasar produk lokal ke mancanegara, termasuk melalui peningkatan penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Gaya Hidup
BPOM Percepat Izin Edar Makanan untuk UMKM di Jakarta
BPOM menyatakan AI dan penyederhanaan regulasi memangkas pengurusan izin edar makanan dari hingga 6 bulan menjadi rata-rata kurang dari 1 bulan. Kebij…
Terbaru di Entrepreneur

Berita utama hari ini

Baca juga





