OJK Siapkan Kredit UMKM Berbasis Kualitas dari Jakarta
OJK menyiapkan penyaluran kredit UMKM berbasis kualitas melalui credit scoring, sistem informasi terintegrasi, dan pemetaan potensi ekonomi.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan pendekatan baru penyaluran kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menekankan kualitas, pada 20 Oktober 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan rencana itu dalam Seminar Nasional dan Musyawarah Nasional XII Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin, 19 Oktober 2026.
Pendekatan tersebut mencakup pembahasan pemanfaatan credit scoring, pengembangan sistem informasi pembiayaan UMKM yang terintegrasi, penyempurnaan dashboard pembiayaan, penyusunan metodologi serta diseminasi indeks pembiayaan, dan penerbitan laporan pembiayaan UMKM secara berkala. OJK juga menyesuaikan pedoman pelaksanaan kemudahan akses pembiayaan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025.
OJK akan melibatkan kantor perwakilannya untuk mengkaji kondisi ekonomi daerah, memetakan potensi ekonomi, dan mengidentifikasi UMKM yang dapat mendukung pengembangan sektor ekonomi di wilayah masing-masing. Kantor OJK di daerah akan bekerja sama dengan bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat untuk menemukan peluang pembiayaan, termasuk bagi UMKM yang belum memperoleh akses kredit.
Pendekatan berbasis kualitas memperluas akses UMKM
Perubahan pendekatan ini penting bagi pelaku UMKM karena penyaluran pembiayaan diarahkan agar lebih sesuai dengan kondisi usaha dan potensi ekonomi daerah. OJK menyatakan konsep ke depan tidak lagi berfokus pada kuantitas, melainkan kualitas. Penilaian kelayakan melalui credit scoring diharapkan membantu lembaga keuangan memperoleh gambaran yang lebih lengkap tentang calon debitur.
Selain pembiayaan perbankan, OJK membahas dukungan fungsi sosial dan kebajikan syariah bagi UMKM yang belum dapat mengakses pembiayaan. OJK juga mulai menyusun landasan kebijakan yang lebih komprehensif untuk memperkuat pembiayaan dan pemberdayaan UMKM.
OJK telah membentuk Departemen Pengembangan UMKM pada awal 2026. Melalui departemen tersebut, OJK akan membangun ekosistem yang mendukung pengembangan UMKM. Pemetaan potensi ekonomi daerah diarahkan untuk membuat pembiayaan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Politik
DPR Koordinasikan Kebijakan Ekonomi Bersama Pemerintah di Jakarta
DPR menggelar rapat koordinasi di Gedung Nusantara III, Jakarta, bersama pemerintah, Bank Indonesia, OJK, dan Danantara Indonesia. Pertemuan membahas…
Terbaru di Entrepreneur

Berita utama hari ini

Baca juga





