Kalbar Perpanjang Belajar Dari Rumah SMA/SMK/SLB hingga 25 September 2026
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat kembali memperpanjang pembelajaran daring atau Belajar Dari Rumah bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kalbar mulai 21 hingga 25 September 2026, sebagai langkah…
Oleh Mukmin John
Penanggung Jawab Redaksi: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Kalimantan Barat — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat kembali memperpanjang pelaksanaan pembelajaran daring atau Belajar Dari Rumah (BDR) bagi siswa SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kalimantan Barat mulai Senin, 21 September hingga Jumat, 25 September 2026. Kebijakan ini ditetapkan sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang masih memengaruhi kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Menurut pemberitaan Tribun Pontianak, perpanjangan BDR hingga 25 September 2026 merupakan kelanjutan dari beberapa kebijakan sebelumnya yang diterbitkan Disdikbud Kalbar sejak akhir Agustus 2026 menyusul penurunan kualitas udara di provinsi tersebut. Kebijakan belajar dari rumah ini berlaku untuk seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta di Kalimantan Barat, dengan penekanan pada upaya menjaga kesehatan siswa dan guru dari paparan kabut asap.
Media nasional yang memberitakan kebijakan serupa mencatat bahwa Disdikbud Kalbar sebelumnya telah mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi BDR bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh provinsi untuk periode 24–28 Agustus 2026 sebagai antisipasi kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Kebijakan tersebut didasarkan pada surat Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat yang ditujukan kepada kepala SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta se-Kalbar.
Dalam kebijakan perpanjangan BDR sampai 25 September 2026, Disdikbud Kalbar memberikan ruang bagi satuan pendidikan di wilayah dengan kualitas udara lebih baik untuk mengatur pembelajaran tatap muka terbatas. Sekolah di daerah yang indeks kualitas udaranya berada di bawah ambang tertentu dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan.
Sejak akhir Agustus, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan di Kalimantan Barat beberapa kali menyesuaikan pola pembelajaran seiring perubahan kualitas udara. Kebijakan BDR pada 7–11 September dan 14–18 September 2026 diberlakukan karena indeks kualitas udara di sejumlah wilayah masih berada pada kategori tidak sehat, sehingga pembelajaran tatap muka dinilai berisiko bagi kesehatan siswa.
Di tingkat kabupaten dan kota, pemerintah daerah juga mengambil langkah serupa. Pemerintah Kota Pontianak dan beberapa kabupaten memperpanjang pembelajaran daring di jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama ketika kabut asap dinilai pekat, dengan pertimbangan keselamatan peserta didik. Kebijakan untuk SMA, SMK, dan SLB tetap mengacu pada keputusan Disdikbud Kalbar sebagai pemegang kewenangan jenjang pendidikan menengah di provinsi tersebut.
Sejumlah akademisi dan praktisi pendidikan di Kalimantan Barat mendukung kebijakan perpanjangan BDR saat kualitas udara berada pada kategori tidak sehat. Mereka menilai pembelajaran daring menjadi solusi sementara untuk memastikan proses belajar tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan siswa dan guru, selama sekolah dan pemerintah daerah memastikan dukungan teknis dan pendampingan yang memadai.
Kebijakan Diikuti Pemantauan Kualitas Udara
Disdikbud Kalbar menyatakan kebijakan belajar dari rumah bersifat dinamis dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di provinsi tersebut. Pemerintah provinsi mengaitkan keputusan pembelajaran daring dengan data indeks kualitas udara yang dikeluarkan instansi terkait, sehingga pembukaan kembali pembelajaran tatap muka diharapkan dilakukan ketika kondisi dinilai aman bagi peserta didik.
Sumber
- Tribun Pontianak - BDR Diperpanjang hingga 25 September, Disdikbud Kalbar Izinkan Tatap Muka Terbatas
- RRI Pontianak - SMA/SMK/SLB Kalbar Daring 24-28 Agustus Antisipasi Kabut Asap Karhutla
- Media Indonesia - Kabut Asap Pekat, Sekolah Daring di Pontianak Diperpanjang Sepekan
- MetroTV News - Kabut Asap Pekat, Sekolah di Pontianak Kembali Daring Sepekan
Berita berikutnya
Rapor Pendidikan Memakai Data 2025, Begini Membacanya untuk Perbaikan Sekolah
Pembaruan Rapor Pendidikan pada 2026 memuat data mutu layanan 2025. Tiga indikator baru membantu sekolah melihat kebutuhan buku, karakter, dan kesiapa…
Baca juga


