Kejati Jawa Barat Tahan Syaefudin dalam Kasus Tunjangan DPRD
Kejati Jawa Barat menahan Syaefudin dan IH pada 21 Oktober 2026 dalam perkara dugaan korupsi tunjangan DPRD Indramayu. IM dan AF juga ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Bandung — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menahan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dan IH pada 21 Oktober 2026 dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap kedua tersangka dalam perkara tersebut.
Syaefudin sebelumnya menjabat Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024, sedangkan IH pernah menjabat Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Indramayu. Keduanya ditahan untuk kepentingan penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kejaksaan juga menetapkan IM dan AF sebagai tersangka lain dalam perkara tersebut. AF, yang saat itu menjabat Sekretaris DPRD Indramayu, belum ditahan karena pemeriksaannya ditunda dengan alasan kesehatan. Informasi mengenai penahanan IM tidak disebutkan dalam laporan yang tersedia.
Perkara menyangkut tunjangan DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025
Kasus ini berkaitan dengan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Laporan media menyebut perkara tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp18,7 miliar. Penahanan Syaefudin dan IH dilaksanakan di Jawa Barat pada 21 Oktober 2026.
Perkara ini menyangkut penggunaan anggaran daerah dan pengelolaan tunjangan pejabat publik. Proses penyidikan akan menentukan perkembangan hukum terhadap para tersangka berdasarkan bukti yang dikumpulkan kejaksaan. Penahanan Syaefudin dan IH menjadi bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi tunjangan DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025.
Sumber
Baca berikutnya
Terbaru di Hukum
Mabes TNI Koordinasi dengan KPK soal Dugaan Dua Prajurit Terlibat Korupsi BNPB
Mabes TNI akan berkoordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam perkara korupsi dana siap pakai kebencanaan…
Berita utama hari ini

Baca juga




